Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelecehan dan Pencabulan Anak Mengkhawatirkan, Perlindungan Anak Harus Jadi Gerakan Kolektif

Bali Tribune / I Nengah Suardana

balitribune.co.id | NegaraKasus pelecehan serta pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga kini masih terus terjadi. Bahkan dari kasus yang terungkap selama ini, pelakunya adalah orang terdekat korban sehingga memunculkan keperihatinan berbagai pihak. Perlindungan terhadap anak serta pemenuhan hak-hak anak diharapkan menjadi gerakan kolektif.

Kasus teranyar yang belakangan ini mencuat di Jembrana, seorang remaja berusia 16 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelecehan seksual ini terjadi masih dalam lingkungan keluarga. Remaja putri yang berasal dari salah satu kecamatan di Jembrana ini diduga dilecehkan oleh kakak iparnya sendiri. Bahkan dikatakan kasus ini telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Korban diketahui mengalami pelecehan seksual sejak masih duduk di bangku SMP hingga berlanjut saat SMA sampai korban kini putus sekolah. Namun baru terungkap belakangan ini.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan kakak korban. Kakak korban yang merupakan istri pelaku curiga terhadap adiknya yang diketahui memiliki permasalahan dengan suaminya (pelaku), sehingga kakak korban memutuskan mengecek hanphone milik suaminya (pelaku). Saat itulah kakak korban mendapati bukti yang menunjukan suaminya berhubungan dengan adiknya. Setelah ditanya oleh kakak korban, korban mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh pelaku.

Tidak terima atas perbuatan ipar korban tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrtana, Kamis (30/5) lalu.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto sebelumnya juga mengakui pihaknya menerima laporan mengenai adanya dugaan pelecehan seksual tersebut dan tengah ditindaklanjuti oleh jajarannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Pihaknya juga mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Kini jajarannya tengah fokus pada pengumpulan alat bukti.

"Kami akan periksa dulu, karena memang kami butuh waktu untuk mempelajari kasus ini," ujarnya. Dalam penanganan kasus ini pihaknya juga memerlukan ahli. "Pengakuan korban memang ada, jadi kami masih kuatkan itu dengan keterangan ahli, baik itu dari psikiater. Kami tunggu dulu hasilnya, termasuk hasil visum," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana dikonfirmasi Senin (10/6/2024) mengatakan pihaknya percaya aparat penegak hukum (APH) di Jembrana komit terhadap upaya perlindungan anak.

“Dari kasus yang terungkap selama ini APH sudah bekerja profesional dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak di Jembrana. Dalam kasus ini kita percayakan kepada APH,” ujar aktivis ini.

Profesionalisme APH dalam melakukan penindakan serta penegakan hukum menurutnya juga harus didukung dengan upaya-upaya pencegahan dan antisipasi.

“Kalau tidak dibarengi dengan antisipasi jelas juga sulit dicegah. Bahkan upaya pencegahan ini yang justru paling terpenting,” ungkapnya.

Dengan presdikat Jembrana sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), menurutnya semua komponen dan lapisan masyarakat terlibat aktif sehingga perlindungan anak menjadi gerakan kolektif.

Menurutnya perlindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban instansi pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait, namun juga seluruh pranata sosial yang ada di masyarakat harus ikut bergerak aktif melindungi anak.

“Sebagus apapun program pemerintah atau lembaga lain, ketika pranata-pranata sosial di masyarakat tidak ikut bergerak maka upaya itu tidak akan optimal. Pranata sosial terdekat dengan anak yang harus bergerak, mulai dari orang tua dan keluarga,” paparnya.

Ia pun menyatakan prihatin terhadap kasus-kasus yang terungkap justru dilakukan oleh orang terdekat. Tugas besar pemerintah bersama leading sector dan stakeholder terkait yang harus segera dilakukan adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian publik sehingga seluruh pranata sosial yang ada bisa diberdayakan sehingga bisa bergerak bersama di lingkungannya masing-masing.

“Ada dasa wisma, seka teruna, tempek, banjar, lingkungan dan adat,” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.