Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelecehan dan Pencabulan Anak Mengkhawatirkan, Perlindungan Anak Harus Jadi Gerakan Kolektif

Bali Tribune / I Nengah Suardana

balitribune.co.id | NegaraKasus pelecehan serta pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga kini masih terus terjadi. Bahkan dari kasus yang terungkap selama ini, pelakunya adalah orang terdekat korban sehingga memunculkan keperihatinan berbagai pihak. Perlindungan terhadap anak serta pemenuhan hak-hak anak diharapkan menjadi gerakan kolektif.

Kasus teranyar yang belakangan ini mencuat di Jembrana, seorang remaja berusia 16 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelecehan seksual ini terjadi masih dalam lingkungan keluarga. Remaja putri yang berasal dari salah satu kecamatan di Jembrana ini diduga dilecehkan oleh kakak iparnya sendiri. Bahkan dikatakan kasus ini telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Korban diketahui mengalami pelecehan seksual sejak masih duduk di bangku SMP hingga berlanjut saat SMA sampai korban kini putus sekolah. Namun baru terungkap belakangan ini.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan kakak korban. Kakak korban yang merupakan istri pelaku curiga terhadap adiknya yang diketahui memiliki permasalahan dengan suaminya (pelaku), sehingga kakak korban memutuskan mengecek hanphone milik suaminya (pelaku). Saat itulah kakak korban mendapati bukti yang menunjukan suaminya berhubungan dengan adiknya. Setelah ditanya oleh kakak korban, korban mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh pelaku.

Tidak terima atas perbuatan ipar korban tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrtana, Kamis (30/5) lalu.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto sebelumnya juga mengakui pihaknya menerima laporan mengenai adanya dugaan pelecehan seksual tersebut dan tengah ditindaklanjuti oleh jajarannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Pihaknya juga mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Kini jajarannya tengah fokus pada pengumpulan alat bukti.

"Kami akan periksa dulu, karena memang kami butuh waktu untuk mempelajari kasus ini," ujarnya. Dalam penanganan kasus ini pihaknya juga memerlukan ahli. "Pengakuan korban memang ada, jadi kami masih kuatkan itu dengan keterangan ahli, baik itu dari psikiater. Kami tunggu dulu hasilnya, termasuk hasil visum," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana dikonfirmasi Senin (10/6/2024) mengatakan pihaknya percaya aparat penegak hukum (APH) di Jembrana komit terhadap upaya perlindungan anak.

“Dari kasus yang terungkap selama ini APH sudah bekerja profesional dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak di Jembrana. Dalam kasus ini kita percayakan kepada APH,” ujar aktivis ini.

Profesionalisme APH dalam melakukan penindakan serta penegakan hukum menurutnya juga harus didukung dengan upaya-upaya pencegahan dan antisipasi.

“Kalau tidak dibarengi dengan antisipasi jelas juga sulit dicegah. Bahkan upaya pencegahan ini yang justru paling terpenting,” ungkapnya.

Dengan presdikat Jembrana sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), menurutnya semua komponen dan lapisan masyarakat terlibat aktif sehingga perlindungan anak menjadi gerakan kolektif.

Menurutnya perlindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban instansi pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait, namun juga seluruh pranata sosial yang ada di masyarakat harus ikut bergerak aktif melindungi anak.

“Sebagus apapun program pemerintah atau lembaga lain, ketika pranata-pranata sosial di masyarakat tidak ikut bergerak maka upaya itu tidak akan optimal. Pranata sosial terdekat dengan anak yang harus bergerak, mulai dari orang tua dan keluarga,” paparnya.

Ia pun menyatakan prihatin terhadap kasus-kasus yang terungkap justru dilakukan oleh orang terdekat. Tugas besar pemerintah bersama leading sector dan stakeholder terkait yang harus segera dilakukan adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian publik sehingga seluruh pranata sosial yang ada bisa diberdayakan sehingga bisa bergerak bersama di lingkungannya masing-masing.

“Ada dasa wisma, seka teruna, tempek, banjar, lingkungan dan adat,” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.