Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pencabulan dan Pelecehan Anak Mengkhawatirkan, Perlindungan Anak Harus Jadi Gerakan Kolektif

Bali Tribune / I Nengah Suardana

balitribune.co.id | Negara - Kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak kini kian mengkhawatirkan. Pelakunya yang merupakan orang terdekat korban menimbulkan keperihatinan. Pemangku kepentingan terkait pun mendorong agar tumbuh kesadaran publik agar perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak menjadi gerakan kolektif.

Meningkatnya kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak belakangan ini kian memperihatinkan. Teranyar akhir-akhir ini mencuat lagi kasus pelecehan dan pencabulan seksual terhadap anak. Bahkan yang mencengangkan adalah pelakunya orang terdekat korban yakni ayah tirinya. Bahkan perlakuan asusila tersebut mengakibatkan korban pendarahan hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Negara.

Kasus ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Negara. Bahkan sebelum melakukan tindakan rudapaksa tersebut, RZ juga sempat mencabuli korban beberapa kali saat ibu korban tidak berada di rumah. Salah seorang tokoh di banjar tempat tinggal korban yang namanya enggan disebutkan mengakui adanya kejadian tersebut. “Pelaku bukan asli warga disini mereka merupakan keluarga dari Jawa,” ujarnya.

Kini pelaku RZ sudah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala UPTD PPA Jembrana Ida Ayu Sri Utami juga mengakui adanya kejadian tersebut. Ia mengaku mendapat informasi mengenai kasus ini dari Polres Jembrana. Pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih berusia 7 tahun “Kami akan melakukan pendampingan psikologis,” tegasnya.

Kasus ini pun kembali mengundang keperihatian dan kekhawatiran berbagai pihak. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana dikonfirmasi Senin (29/7) mengatakan dari penanganan kasus pelecahan dan pencabulan terhadap anal yang telah berjalan selama ini, pihaknya percaya aparat penegak hukum (APH) di Jembrana komit terhadap upaya perlindungan anak.

“Dari kasus yang terungkap selama ini APH sudah bekerja professional dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak di Jembrana. Dalam kasus ini kita percayakan kepada APH,” ujar aktivis ini. Profesionalisme APH dalam melakukan penindakan serta penegakan hukum menurutnya juga harus didukung dan dibarengi dengan upaya-upaya pencegahan dan antisipasi oleh semua pihak.

“kalau tidak dibarengi dengan antisipasi jelas juga sulit dicegah. Bahkan upaya pencegahan ini yang justru paling terpenting,” ungkapnya. Dengan presdikat Jembrana sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), menurutnya semua komponen dan lapisan masyarakat sudah seharusnya terlibat aktif sehingga perlindungan anak menjadi gerakan kolektif. Pemberdayaan masyarakat menurutnya harus diperkuat.

Menurutnya perlindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban instansi pemerintah bersama Lembaga-lembaga terkait, namun juga seluruh pranata sosial yang ada di masyarakat harus ikut bergerak aktif melindungi anak. Gerakan ini mulai dari lingkup terkecil “sebagus apapun program pemerintah atau lembaga lain, ketika pranata-pranata sosial di masyarakat tidak ikut bergerak maka upaya itu tidak akan optimal,ujarnya.  

“Pranata sosial terdekat dengan anak yang harus bergerak, mulai dari orang tua dan keluarga,” imbuhnya. Kasus-kasus yang terungkap justru menurutnya dilakukan oleh orang terdekat dan di lingkungan keluarga, “kesadaran dan kepedulian publik harus ditingkatkan sehingga seluruh pranata sosial yang ada bisa diberdayakan sehingga bisa bergerak bersama dilingkungannya masing-masing,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.