Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pengerukan Pantai Sawangan Dibawa ke Pusat, Gus Adhi Mendesak Segera Dihentikan

ABRASI - Gus Adhi bersama wrga meninjau Pantai Sawangan yang mengalami abrasi akibat penyedotan pasir oleh investor.

BALI TRIBUNE - Anggota DPR RI asal Bali, AA Bagus Adhi Mahendra Putra minta pengerukan pasir di Pantai Sawangan Kuta Selatan Badung dihentikan karena menyebabkan kerusakan lingkungan dan matinya aktivitas nelayan. Tidak saja itu, pengerukan pasir tersebut juga menyebabkan hilangnya habitat laut yang biasa hidup di perairan tersebut. Nelayan pun, lanjut dia, kesulitan melaut karena tak bisa menurunkan jukung akibat pantai semakin curam. "Sebaiknya hentikan dulu pengerukan ini dan kaji lagi agar kerusakan tak semakin parah," ujar pria yang akrab disapa Gus Adhi ini, di sela-sela pertemuan dengan puluhan nelayan Sawangan, Kamis (11/7). Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Badung Ir. Nyoman Karyana, anggota DPRD Badung yang juga tokoh masyarakat Kutuh Nyoman Mesir, tokoh Sawangan Wayan Muntra tersebut, nelayan mengaku resah dengan aksi pengerukan atau penyedotan pasir oleh investor untuk reklamasi Bandara Ngurah Rai. Penyedotan yang sudah berlangsung sejak beberapa minggu ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan pantai semakin parah. Warga yang sebagian besar nelayan mengancam akan memblokir kapal di tengah laut. "Kalau ini tak dihentikan, nelayan sudah ancang-ancang akan mendemo kapal di tengah laut," tegas puluhan nelayan yang hadir.  Atas sikap warga yang semakin memanas dengan aksi pengerukan itu, Gus Adhi minta kepada petugas KKP yang juga hadir dalam pertemuan itu segera menindaklanjuti keluhan warga agar tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan. Gus Adhi secepatnya akan membawa persoalan ini ke pusat dan akan mengajak Komisi IV DPR turun ke Sawangan. "Tapi jangka pendek, penyedotan pasir distop dulu dan dilakukan kajian lebih detail agar tidak sampai menimbulkan kerusakan yang lebih parah dan merugikan nelayan termasuk pariwisata," imbuhnya. Gus Adhi menyayangkan minimnya sosialisasi kepada nelayan sehingga penyedotan itu menimbulkan keresahan masyarakat. Ia juga mengingatkan pihak hotel sekitar agar tak sampai mempersempit ruang gerak nelayan karena dalam pandangannya, aktivitas hotel agak menjorok ke pantai. Dari laporan nelayan, kata dia, akibat penyedotan tersebut menyebabkan pesisir pantai tergerus ke dalam hingga puluhan meter ke samping 200 meter dengan ketinggian dari bibir pantai sekitar 2 meter. Dan dalam dua hari terakhir pasir yang dikeruk sekitar 12 ribu meter kubik.  Sejumlah nelayan dalam pertemuan kemarin, juga menyebut kerusakan Pantai Sawangan kian luas. "Sejak ada pengerukan pasir di pantai ini beberapa tahun silam, lingkungan laut jadi rusak. Biota laut terganggu dan ikan menjadi berkurang karena adanya palung setelah pasirnya dikeruk. Air di sekitar palung jadi bau sehingga ikan menjauh," ujar sejumlah nelayan kepada Gus Adhi saat meninjau abrasi Pantai Sawangan. Menurut mantan ketua kelompok nelayan setempat, Ketut Sarka, pendapatan nelayan kini menurun drastik karena tidak bisa melaut. "Nelayan sekarang sudah jarang melaut karena rusaknya lingkungan sehingga penghasilan nelayan anjlok," ujarnya.  Nelayan lainnya juga mengaku hal serupa dan itu terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Pasir pantai ini sudah beberapa kali diambil sehingga menyebabkan abrasi cukup besar. Nelayan sebenarnya sudah protes dan minta pengerukan pasir dihentikan, namun investor yang mengaku telah mengantongi izin tetap jalan terus.arw

wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.