Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penutupan Kantor LABHI Bali, Polresta Denpasar: Pengaduan Dinaikan Jadi Laporan Polisi

Bali Tribune / Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungas,S.H,.S.I.K, M.Si.
balitribune.co.id | Denpasar - Terkait dengan kasus dugaan adanya Penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) di Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Renon Denpasar beberapa waktu lalu sesuai dengan Dumas/120/V/2023 Spkt. Unit Reskrim/Polsek Dentim/Polresta Dps/Polda Bali tanggal 20 Mei 2023 sebagai pelapor I Made Suardana (Ariel), SH.,MH. dan sebagai terlapor AA Ngurah Mayun Wira Ningrat, dkk. dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, Satuan Reskrim Polresta Denpasar telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mengumpulkan alat bukti dan telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut bersama dengan Ditreskrimum, Bidkum, Itwasda dan Paminal Polda Bali.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungas,S.H,.S.I.K, M.Si. Jumat (18/8) kepada media, saat ini pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut dan ditemukan adanya peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor kepada pelapor sehingga kasus tersebut akan dinaikan laporanya dari pengaduan masyarakat (Dumas) ke Laporan Polisi (LP).
 
“Pengaduan tersebut telah kita tindak lanjuti saat ini telah dilakukan intrograsi terhadap sejumlah saksi baik saksi pelapor, terlapor dan saksi di TKP maupun saksi ahli, terkait kasus tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana untuk di naikan menjadi laporan Polisi,” ucap Kombes Bambang didampingi Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo.,SIK.
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini telah ada 15 saksi yang telah diperiksa dan hal itu tentu membutuhkan waktu dalam proses pemeriksaan, disamping itu Pihak Kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan.  
 
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus tersebut sesuai dengan arahan dan kebijakan Bapak Kapolda Bali yang tertuang dalam Commender Wish Kapolda Bali point ke 5 yaitu Penegakan Hukum yang tegas,” tambahnya.
wartawan
RAY
Category

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.