Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyelewengan Hibah PEN, Penyidik Temukan Modus Mark Up Sewa Mobil Fiktif

Bali Tribune/Kasi Intelijen Kejakasaan Negeri Buleleng AA Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng yang menangani kasus dugaan penyelewengan dana bantuan hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata Buleleng, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang dianggap terlibat dalam kasus itu.
 
Selain masih menerima pengembalian uang diduga hasil penyelewengan dari pegawai di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, penyidik mulai memeriksa penyedia jasa rental kendaraan saat event Bimtek CHSE digelar.
 
Kasi Intelijen Kejakasaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan pihaknya tengah menggali keterangan dari pemilik rental mobil dan beberapa staf di Dinas Pariwisata Buleleng.
 
”Ada 5 orang saksi yang kita periksa, baik dari jasa penyedia rental mobil maupun pegawai di Dispar,” kata Agung Jayalantara, Selasa (2/3).
 
Dari hasil pemeriksaan terungkap penggelembungan anggaran yang dilakukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dispar Buleleng. Modusnya dengan menyewa beberapa unit kendaraan dengan pembuatan kwitansi pembayaran dengan nominal lebih tinggi dari harga sewa sebenarnya termasuk PPTK juga membuat kwitansi penyewaan fiktif. Ironisnya, kendaraan yang telah disewa itu, kata Agung Jayalantara, malah tidak digunakan untuk kepentingan Bimtek.
 
“Terungkap modusnya, PPTK  sewa mobil untuk operasional kegiatan dan PPTK menyiapkan kwitansi pembayaran lebih banyak dari jumlah mobil yang disewa. Yang dipertanggung jawabkan oleh PPTK sebanyak Rp 6 juta dari 3 SPJ. Nah, pihak rental diberi Rp 1,3 juta. Fee ini memang untuk pihak rental, sebagai upah untuk kwitansi sewa, yang mana sebenarnya itu fiktif,” ungkap Jayalantara.
 
Dengan demikian, kata dia, pihak penyedia jasa rental mobil tidak termasuk menerima aliran dana kendati mereka menerima fee dari kasus itu karena dianggap hanya menjual kwitansi.”Justru semakin menguatkan bahwa PPTK Bimtek CHSE yang terindikasi melakukan ini (penggelembungan anggaran),”sambungnya.
 
Sementara itu, hingga Selasa (2/3) penyidik Kejari Buleleng telah berhasil menyita dana penyelewengan hibah PEN untuk dijadikan barang bukti mencapai Rp 537.110.900. Penambahan itu setelah pegawai honorer Dispar Buleleng sebanyak Rp 700 ribu dan rekanan penyedia jasa rental kendaraan sebanyak Rp 1,3 juta.
 
wartawan
Chairil Anwar
Category

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.