Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyelewengan Hibah PEN, Penyidik Temukan Modus Mark Up Sewa Mobil Fiktif

Bali Tribune/Kasi Intelijen Kejakasaan Negeri Buleleng AA Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng yang menangani kasus dugaan penyelewengan dana bantuan hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata Buleleng, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang dianggap terlibat dalam kasus itu.
 
Selain masih menerima pengembalian uang diduga hasil penyelewengan dari pegawai di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, penyidik mulai memeriksa penyedia jasa rental kendaraan saat event Bimtek CHSE digelar.
 
Kasi Intelijen Kejakasaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan pihaknya tengah menggali keterangan dari pemilik rental mobil dan beberapa staf di Dinas Pariwisata Buleleng.
 
”Ada 5 orang saksi yang kita periksa, baik dari jasa penyedia rental mobil maupun pegawai di Dispar,” kata Agung Jayalantara, Selasa (2/3).
 
Dari hasil pemeriksaan terungkap penggelembungan anggaran yang dilakukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dispar Buleleng. Modusnya dengan menyewa beberapa unit kendaraan dengan pembuatan kwitansi pembayaran dengan nominal lebih tinggi dari harga sewa sebenarnya termasuk PPTK juga membuat kwitansi penyewaan fiktif. Ironisnya, kendaraan yang telah disewa itu, kata Agung Jayalantara, malah tidak digunakan untuk kepentingan Bimtek.
 
“Terungkap modusnya, PPTK  sewa mobil untuk operasional kegiatan dan PPTK menyiapkan kwitansi pembayaran lebih banyak dari jumlah mobil yang disewa. Yang dipertanggung jawabkan oleh PPTK sebanyak Rp 6 juta dari 3 SPJ. Nah, pihak rental diberi Rp 1,3 juta. Fee ini memang untuk pihak rental, sebagai upah untuk kwitansi sewa, yang mana sebenarnya itu fiktif,” ungkap Jayalantara.
 
Dengan demikian, kata dia, pihak penyedia jasa rental mobil tidak termasuk menerima aliran dana kendati mereka menerima fee dari kasus itu karena dianggap hanya menjual kwitansi.”Justru semakin menguatkan bahwa PPTK Bimtek CHSE yang terindikasi melakukan ini (penggelembungan anggaran),”sambungnya.
 
Sementara itu, hingga Selasa (2/3) penyidik Kejari Buleleng telah berhasil menyita dana penyelewengan hibah PEN untuk dijadikan barang bukti mencapai Rp 537.110.900. Penambahan itu setelah pegawai honorer Dispar Buleleng sebanyak Rp 700 ribu dan rekanan penyedia jasa rental kendaraan sebanyak Rp 1,3 juta.
 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.