Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyelewengan Hibah PEN, Penyidik Temukan Modus Mark Up Sewa Mobil Fiktif

Bali Tribune/Kasi Intelijen Kejakasaan Negeri Buleleng AA Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng yang menangani kasus dugaan penyelewengan dana bantuan hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata Buleleng, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang dianggap terlibat dalam kasus itu.
 
Selain masih menerima pengembalian uang diduga hasil penyelewengan dari pegawai di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, penyidik mulai memeriksa penyedia jasa rental kendaraan saat event Bimtek CHSE digelar.
 
Kasi Intelijen Kejakasaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan pihaknya tengah menggali keterangan dari pemilik rental mobil dan beberapa staf di Dinas Pariwisata Buleleng.
 
”Ada 5 orang saksi yang kita periksa, baik dari jasa penyedia rental mobil maupun pegawai di Dispar,” kata Agung Jayalantara, Selasa (2/3).
 
Dari hasil pemeriksaan terungkap penggelembungan anggaran yang dilakukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dispar Buleleng. Modusnya dengan menyewa beberapa unit kendaraan dengan pembuatan kwitansi pembayaran dengan nominal lebih tinggi dari harga sewa sebenarnya termasuk PPTK juga membuat kwitansi penyewaan fiktif. Ironisnya, kendaraan yang telah disewa itu, kata Agung Jayalantara, malah tidak digunakan untuk kepentingan Bimtek.
 
“Terungkap modusnya, PPTK  sewa mobil untuk operasional kegiatan dan PPTK menyiapkan kwitansi pembayaran lebih banyak dari jumlah mobil yang disewa. Yang dipertanggung jawabkan oleh PPTK sebanyak Rp 6 juta dari 3 SPJ. Nah, pihak rental diberi Rp 1,3 juta. Fee ini memang untuk pihak rental, sebagai upah untuk kwitansi sewa, yang mana sebenarnya itu fiktif,” ungkap Jayalantara.
 
Dengan demikian, kata dia, pihak penyedia jasa rental mobil tidak termasuk menerima aliran dana kendati mereka menerima fee dari kasus itu karena dianggap hanya menjual kwitansi.”Justru semakin menguatkan bahwa PPTK Bimtek CHSE yang terindikasi melakukan ini (penggelembungan anggaran),”sambungnya.
 
Sementara itu, hingga Selasa (2/3) penyidik Kejari Buleleng telah berhasil menyita dana penyelewengan hibah PEN untuk dijadikan barang bukti mencapai Rp 537.110.900. Penambahan itu setelah pegawai honorer Dispar Buleleng sebanyak Rp 700 ribu dan rekanan penyedia jasa rental kendaraan sebanyak Rp 1,3 juta.
 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.