Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perbekel Desa Tamblang, Gegara Cuitan di Facebook Masuk Bui

Bali Tribune / Penyidik Reskrim Polres Buleleng menyatakan kasus Kepala Desa Tamblang Diarsa telah dilimpahkan ke JPU Kejari Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus pidana atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Kepala Desa/Perbekel Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Made Diarsa (51) memasuki fase berikutnya. Penyidik Reskrim Polres Buleleng menyerahkan berkasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk tersangka Diarsa yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) pada akun facebook. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng menyatakan berkas tersebut lengkap dan segera ditindak lanjuti untuk diproses peradilan.
 
KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Suseno membenarkan kasus dengan tersangka Made Diarasa telah dilimpahkan ke JPU Kejari Singaraja. Dan berkasnya telah dinyatakan lengkap sehingga pelimpahan tahap dua sudah dilakukan. Hanya saja, tersangka Diarsa tetap ditahan di sel milik Polres Buleleng.
 
”Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Untuk penahanan tersangka setelah dilimpahkan pada tahap 2 masih di Polres Buleleng,” jelas Iptu Suseno, Kamis (10/12) didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya.
 
Sedangkan Made Diarsa mengaku pasca menjalani proses hukum selama dua bulan, telah belajar banyak hal. Untuk itu, ia akan menjalani proses hukum yang menjeratnya dengan sebaik-baiknya. ”Kepada warga Desa Tamblang terutama kepada pelapor saya sampaikan terima kasih karena telah diberikan ruang untuk belajar. Bekal positif ini akan saya gunakan untuk mengabdi di Desa Tamblang,” tandasnya.
  
Sebelumnya kasus yang menjerat Perbekel Desa Tamblang Diarsa, bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia (33) pada 12 Agustus 2020 lalu.
 
Dalam komentarnya, Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari." "Pangeran boi, dewa ratu," dan beberapa cuitan lagi.
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu. Tak dinyana kasus itu berbuntut panjang dan berujung penetapan Diarsa menjadi tersangka dan telah ditahan di Polres Buleleng.
 
Tak hanya itu, Diarsa melawan dan melaporkan balik Jro Arsadia atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui medsos pada Facebook. Jro Arsadia juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.Kasusnya  kini tengah bergulir di Polres Buleleng.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click

Hut ke-69 Asuransi Astra Rayakan Bersama Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - Pada Hari jadi ke-69 Asuransi Astra merayakan bersama yayasan serta sekolah penyandang disabilitas di sekitar kantor pusat dan cabang yang melibatkan karyawan sebagai sukarelawan. Perayaan ini juga bukan hanya tentang merayakan usia, tetapi tentang menegaskan kembali makna dari kehadiran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbaik di Provinsi Bali, Kelurahan Baler Bale Agung Melenggang ke Tiongkok

balitribune.co.id | Negara - Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Jembrana. Tidak kalah dengan daerah lain, Jembrana juga mampu bersaing hingga ke tingkat nasional. Seperti yang capaian Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara yang meraih peringkat terbaik tingkat Provinsi Bali tahun 2025, selain maju ke tingkat nasional, juga sudah mendapatkan tiket ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Patung Anyaman Bambu Octopus Queen Raih Rekor Muri

balitribune.co.id | Semarapura - Kadis Pariwisata Ni Made Sulistiawati mewakili Bupati Satria bersama Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P, S.H., dan Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, menghadiri kegiatan Ceremony Penghargaan Rekor MURI atas karya Patung Anyaman Bambu terbesar di Indonesia Octopus Queen yang berlokasi di Obyek Wisata Penida Swing Park, Banjar Sompang, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Kamis (25/9) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Tinjau Pengerjaan Sodetan Aliran Sungai Tudad Bubuh

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menanggapi ancaman abrasi yang semakin parah di wilayah Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Bupati Klungkung I Made Satria meninjau pengerjaan sodetan aliran sungai Tudad Bubuh di Pantai Tegal Besar, Minggu (28/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Aksi "Ulah Pati", Badung Kebut Pemasangan Railing di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengkebut pemasangan pagar railing di areal Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang. Ini menyusul aksi ulah pati atau bunuh diri yang kembali terjadi di jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.