Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perkosaan Terancam Ditutup, Penyidik Kesulitan Periksa Korban, KPAI Tak Berikan Pendampingan

Kadek Doni Riana,SH
Kadek Doni Riana,SH

BALI TRIBUNE - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa Melati (14) warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar, terancam mandeg. Pasalnya, sejak kasus itu diambil alih polisi belum ada perkembangan signifikan. Bahkan penyidik kepolisian mengaku menemukan kendala saat meminta keterangan korban akibat mengalami trauma berat. Tak hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dituding tidak memenuhi janjinya memberikan pendampingan kepada korban.

Kapores Buleleng AKBP Suratno mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait kasus dugaan pemerkosaan Melati oleh IG (65) yang notabene paman korban. Pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Termasuk secara terus menerus melakukan pendekatan kepada korban agar mau mengungkap misteri dugaan pemerkosaan tersebut. ”Percuma ada pengakuan pelaku misalnya jika pengakuan korban tidak ada,” ucap AKBP Suratno, Selasa (19/6).

Sutarno mengaku kesulitan minta keterangan kepada korban karena hingga saat ini Melati belum bisa berkomunikasi dengan baik. Jika melihat kondisi korban, menurut Sutarno, kasus tersebut besar kemungkinan bisa ditutup mengingat korban mengalami traumatik yang cukup parah. ”Gangguan jiwa berat sih tidak namun kalau melihat kondisi kejiwaan korban sangat sulit untuk bisa dimintai keterangan. Bisa saja kasus ini ditutup dengan beberapa alasan salah satunya adalah tidak ada pengakuan korban,” imbuhnya.

Selain itu, Suratno juga menyayangkan sikap KPAI yang mangkir melakukan pendampingan kepada korban. Faktanya, hingga nyaris tiga bulan kasus tersebut berlalu,Tim dari KPAI belum memberikan pendampingan kepada korban. ”KPAI janji akan melekukan pendampingan termasuk memberikan psikiater untuk mendampingi korban.Itu hanya janji-janji surgawi saja karena faktanya janji itu tidak pernah terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban yang tergabung Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) yang memback up kasus itu, Kadek Doni Riyana, SH, mengaku selama ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik. Mestinya, pihaknya selaku kuasa hukum korban diberikan laporan perkembangan penyidikan kasus tersebut. ”Kendalanya dimana atau jika ada kesulitan kami mestinya tetap diberikan informasi. Jangan sampai kasus itu mengambang seperti sekrang ini. Kalau memang butuh psikolog akan kami usahakan seperti yang telah disepakati bersama KPAI,” terangnya.

Doni berharap polisi bekerja professional dengan mengikuti prosedur yang ada termasuk melakukan koordinasi dengan pihaknya selaku kuasa hukum korban. ”Yang kami mau tahu itu, bisa tidak kepolisian menangani kasus ini, biar kami tidak salah. Karena menurut kami masih bisa dilakukan langkah meminta keterangan korban dengan didampingi psikiater,” ujarnya.

Karena itu,pihaknya menyangkan sikap skeptis kepoliasan yang mengancam menghentikan kasus tersebut hanya karena korban hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan. ”Kami melihat masih ada waktu untuk meminta keterangan kepada korban. Silakan penyidik berkoordinasi dengan kami jika akan  minta keterangan korban tentu akan kami siapkan psikolog,” tandasnya.

Sebelumnya, IBKS alias IG (65) dituduh memperkosa keponakan sendiri Melati (14) warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Akibatnya, Melati mengalami depresi berat dan sempat mendapat perawatan intensif di RSJ Bangli.Hanya saja kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan kemajuan karena penyidik masih memerlukan bukti tambahan untuk menjerat pelaku. Sempat mencuat rumor pelaku di becking orang kuat sehingga yang bersangkutan dianggap kebal hukum.Bahkan hingga Arist Merdeka Sirait dari KPAI turun tangan namun kasusnya cenderung beleum menemkan titik terang.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.