Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perkosaan Terancam Ditutup, Penyidik Kesulitan Periksa Korban, KPAI Tak Berikan Pendampingan

Kadek Doni Riana,SH
Kadek Doni Riana,SH

BALI TRIBUNE - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa Melati (14) warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar, terancam mandeg. Pasalnya, sejak kasus itu diambil alih polisi belum ada perkembangan signifikan. Bahkan penyidik kepolisian mengaku menemukan kendala saat meminta keterangan korban akibat mengalami trauma berat. Tak hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dituding tidak memenuhi janjinya memberikan pendampingan kepada korban.

Kapores Buleleng AKBP Suratno mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait kasus dugaan pemerkosaan Melati oleh IG (65) yang notabene paman korban. Pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Termasuk secara terus menerus melakukan pendekatan kepada korban agar mau mengungkap misteri dugaan pemerkosaan tersebut. ”Percuma ada pengakuan pelaku misalnya jika pengakuan korban tidak ada,” ucap AKBP Suratno, Selasa (19/6).

Sutarno mengaku kesulitan minta keterangan kepada korban karena hingga saat ini Melati belum bisa berkomunikasi dengan baik. Jika melihat kondisi korban, menurut Sutarno, kasus tersebut besar kemungkinan bisa ditutup mengingat korban mengalami traumatik yang cukup parah. ”Gangguan jiwa berat sih tidak namun kalau melihat kondisi kejiwaan korban sangat sulit untuk bisa dimintai keterangan. Bisa saja kasus ini ditutup dengan beberapa alasan salah satunya adalah tidak ada pengakuan korban,” imbuhnya.

Selain itu, Suratno juga menyayangkan sikap KPAI yang mangkir melakukan pendampingan kepada korban. Faktanya, hingga nyaris tiga bulan kasus tersebut berlalu,Tim dari KPAI belum memberikan pendampingan kepada korban. ”KPAI janji akan melekukan pendampingan termasuk memberikan psikiater untuk mendampingi korban.Itu hanya janji-janji surgawi saja karena faktanya janji itu tidak pernah terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban yang tergabung Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) yang memback up kasus itu, Kadek Doni Riyana, SH, mengaku selama ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik. Mestinya, pihaknya selaku kuasa hukum korban diberikan laporan perkembangan penyidikan kasus tersebut. ”Kendalanya dimana atau jika ada kesulitan kami mestinya tetap diberikan informasi. Jangan sampai kasus itu mengambang seperti sekrang ini. Kalau memang butuh psikolog akan kami usahakan seperti yang telah disepakati bersama KPAI,” terangnya.

Doni berharap polisi bekerja professional dengan mengikuti prosedur yang ada termasuk melakukan koordinasi dengan pihaknya selaku kuasa hukum korban. ”Yang kami mau tahu itu, bisa tidak kepolisian menangani kasus ini, biar kami tidak salah. Karena menurut kami masih bisa dilakukan langkah meminta keterangan korban dengan didampingi psikiater,” ujarnya.

Karena itu,pihaknya menyangkan sikap skeptis kepoliasan yang mengancam menghentikan kasus tersebut hanya karena korban hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan. ”Kami melihat masih ada waktu untuk meminta keterangan kepada korban. Silakan penyidik berkoordinasi dengan kami jika akan  minta keterangan korban tentu akan kami siapkan psikolog,” tandasnya.

Sebelumnya, IBKS alias IG (65) dituduh memperkosa keponakan sendiri Melati (14) warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Akibatnya, Melati mengalami depresi berat dan sempat mendapat perawatan intensif di RSJ Bangli.Hanya saja kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan kemajuan karena penyidik masih memerlukan bukti tambahan untuk menjerat pelaku. Sempat mencuat rumor pelaku di becking orang kuat sehingga yang bersangkutan dianggap kebal hukum.Bahkan hingga Arist Merdeka Sirait dari KPAI turun tangan namun kasusnya cenderung beleum menemkan titik terang.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click

Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Mendorong Perilaku Masyarakat ke Gaya Hidup Berkelanjutan

ballitribune.co.id | Gianyar - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan kebersihan dan perilaku bertanggungjawab terhadap lingkungan, masyarakat diajak turutserta dalam kegiatan bersih-bersih di Pantai Purnama Banjar Lumpang Telabah Desa Sukawati Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.