Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Persetubuhan Siswi SD , Belum Ditemukan Unsur Pemaksaan

Bali Tribune/ RILIS – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat menjelaskan beberapa kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung sembari menunjukkan barang bukti, di Mapolres Badung, Senin (30/8).



balitribune.co.id | Mangupura  - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung belum menemukan adanya unsur pemaksaan dalam kasus persetubuhan terhadap siswi SD berinisial KL (11) yang dilakukan tiga orang tersangka, yaitu I Made Sugiantara alias Kalih (19), I Ketut Juanda alias Goyoh (21), dan I Nengah Suparsa alias Kaplik (20).
 
Perbuatan ketiga pemuda asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem itu dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 Tahun.
 
"Unsur pasal yang dikenakan kepada ketiga tersangka terkait bujuk rayu dan belum ditemukan adanya unsur pemaksaan. Misalnya, korban berontak atau berteriak," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa di Mapolres Badung, Senin (30/8). 
 
Ketiga tersangka menyetubuhi korban secara bergilir di sebuah kamar kos di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Perbuatan itu dilakukan dari Mei sampai Juli 2021. Namun KL takut untuk menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ayah.
 
"Setelah disetubuhi, tersangka memberinya uang Rp 100 ribu sembari meminta tidak bercerita kepada siapapun," terang Ika mendampingi Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.    
 
Terungkapnya kasus ini berawal pada Sabtu (21/8) pukul 18.00 Wita, ayah korban mendapat pengaduan anaknya dirayu dan disetubuhi oleh seorang laki-laki dewasa. Pelapor pun menanyakan kebenaran informasi tersebut dan setelah didesak putrinya menceritakan semuanya kemudian kasusnya dilaporkan ke Polres Badung.
 
Korban selama menjalani pemeriksaan didampingi orang tuanya serta dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Hanya saja, gadis asal Buleleng itu mengalami trauma berat atas kejadian yang menimpanya.
 
"Pemeriksaan belum bisa optimal. Jadi, kami harus merayu terlebih dahulu agar korban bersedia dimintai keterangan karena dia trauma," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.