Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pertama di Buleleng, Pasien Covid-19 Meninggal

Bali Tribune / Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
balitribune.co.id | SingarajaKabar duka dikonfirmasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng. Disebutkan, satu pasien terkonfirmasi positif berusia 30 tahun dikabarkan meninggal Minggu, (19/7) pagi. Meninggalnya pasien Covid-19 itu disampaikan Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
 
Menurutnya, pasien yang meninggal tersebut adalah PDP 140 asal Kecamatan Sukasada, berjenis kelamin laki-laki dan memiliki dua orang anak. Kata Suyasa, pasien PDP 140 tidak memiliki riwayat perjalanan keluar maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
 
"Berdasar laporan, korban tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi. Tapi hasil swab dua kali dinyatakan positif. Setelah ini kami terus melakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak dengan korban," jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
 
Sedang penanganan pasien pasca dinyatakan meninggal, Suyasa mengatakan, melakukan prosesi perawatan jenazah sesuai standar penanganan Covid-19 hingga dimakamkan  dikubur/setra  Kecamatan Sukasada pada pukul 11.00 Wita.
 
"Prosesi pemakaman mengikuti keinginan pihak keluarga, apa dikubur atau dikremasi, yang penting  penanganannya wajib mengikuti protokol Covid-19," jelas Suyasa.
 
Atas meninggalnya pasien Covid-19 tersebut, Suyasa menghimbau kepada masyarakat Buleleng untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kondisi tubuh tetap bugar.
"Ini untuk mencegah agar kasus yang sama dapat dicegah," katanya.
 
Sementara itu, selain kabar duka, perkembangan penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, menunjukkan kabar baik, yakni dua pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, yakni, PDP 51 dan PDP 137.
"Kedua pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh, jadi pasien yang sempat dirujuk ke Denpasar sudah tidak ada lagi," jelasnya.
 
PDP 51, menurut Suyasa merupakan staf di Kantor Kecamatan Seririt. Pasien tersebut dirawat selama 67 hari dan 17 kali swab. 
"Satu pasien sembuh lainnya adalah PDP 137 asal Kecamatan Kubutambahan," ucapnya.
 
Hingga hari ini  (Minggu,19/7-2020) tidak ada laporan penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif. Hanya ada PDP yang dirawat bertambah menjadi 2 orang. Tidak ada ODP dalam pengawasan dan OTG yang sedang menjalani karantina mandiri sebanyak 312 orang.
"Dikarantina di RS Pratama Giri Emas tersisa 1 orang yang sedang dirawat," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.