Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pertama di Buleleng, Pasien Covid-19 Meninggal

Bali Tribune / Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
balitribune.co.id | SingarajaKabar duka dikonfirmasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng. Disebutkan, satu pasien terkonfirmasi positif berusia 30 tahun dikabarkan meninggal Minggu, (19/7) pagi. Meninggalnya pasien Covid-19 itu disampaikan Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
 
Menurutnya, pasien yang meninggal tersebut adalah PDP 140 asal Kecamatan Sukasada, berjenis kelamin laki-laki dan memiliki dua orang anak. Kata Suyasa, pasien PDP 140 tidak memiliki riwayat perjalanan keluar maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
 
"Berdasar laporan, korban tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi. Tapi hasil swab dua kali dinyatakan positif. Setelah ini kami terus melakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak dengan korban," jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
 
Sedang penanganan pasien pasca dinyatakan meninggal, Suyasa mengatakan, melakukan prosesi perawatan jenazah sesuai standar penanganan Covid-19 hingga dimakamkan  dikubur/setra  Kecamatan Sukasada pada pukul 11.00 Wita.
 
"Prosesi pemakaman mengikuti keinginan pihak keluarga, apa dikubur atau dikremasi, yang penting  penanganannya wajib mengikuti protokol Covid-19," jelas Suyasa.
 
Atas meninggalnya pasien Covid-19 tersebut, Suyasa menghimbau kepada masyarakat Buleleng untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kondisi tubuh tetap bugar.
"Ini untuk mencegah agar kasus yang sama dapat dicegah," katanya.
 
Sementara itu, selain kabar duka, perkembangan penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, menunjukkan kabar baik, yakni dua pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, yakni, PDP 51 dan PDP 137.
"Kedua pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh, jadi pasien yang sempat dirujuk ke Denpasar sudah tidak ada lagi," jelasnya.
 
PDP 51, menurut Suyasa merupakan staf di Kantor Kecamatan Seririt. Pasien tersebut dirawat selama 67 hari dan 17 kali swab. 
"Satu pasien sembuh lainnya adalah PDP 137 asal Kecamatan Kubutambahan," ucapnya.
 
Hingga hari ini  (Minggu,19/7-2020) tidak ada laporan penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif. Hanya ada PDP yang dirawat bertambah menjadi 2 orang. Tidak ada ODP dalam pengawasan dan OTG yang sedang menjalani karantina mandiri sebanyak 312 orang.
"Dikarantina di RS Pratama Giri Emas tersisa 1 orang yang sedang dirawat," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.