Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pertama di Buleleng, Pasien Covid-19 Meninggal

Bali Tribune / Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
balitribune.co.id | SingarajaKabar duka dikonfirmasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng. Disebutkan, satu pasien terkonfirmasi positif berusia 30 tahun dikabarkan meninggal Minggu, (19/7) pagi. Meninggalnya pasien Covid-19 itu disampaikan Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
 
Menurutnya, pasien yang meninggal tersebut adalah PDP 140 asal Kecamatan Sukasada, berjenis kelamin laki-laki dan memiliki dua orang anak. Kata Suyasa, pasien PDP 140 tidak memiliki riwayat perjalanan keluar maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
 
"Berdasar laporan, korban tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi. Tapi hasil swab dua kali dinyatakan positif. Setelah ini kami terus melakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak dengan korban," jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
 
Sedang penanganan pasien pasca dinyatakan meninggal, Suyasa mengatakan, melakukan prosesi perawatan jenazah sesuai standar penanganan Covid-19 hingga dimakamkan  dikubur/setra  Kecamatan Sukasada pada pukul 11.00 Wita.
 
"Prosesi pemakaman mengikuti keinginan pihak keluarga, apa dikubur atau dikremasi, yang penting  penanganannya wajib mengikuti protokol Covid-19," jelas Suyasa.
 
Atas meninggalnya pasien Covid-19 tersebut, Suyasa menghimbau kepada masyarakat Buleleng untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kondisi tubuh tetap bugar.
"Ini untuk mencegah agar kasus yang sama dapat dicegah," katanya.
 
Sementara itu, selain kabar duka, perkembangan penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, menunjukkan kabar baik, yakni dua pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, yakni, PDP 51 dan PDP 137.
"Kedua pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh, jadi pasien yang sempat dirujuk ke Denpasar sudah tidak ada lagi," jelasnya.
 
PDP 51, menurut Suyasa merupakan staf di Kantor Kecamatan Seririt. Pasien tersebut dirawat selama 67 hari dan 17 kali swab. 
"Satu pasien sembuh lainnya adalah PDP 137 asal Kecamatan Kubutambahan," ucapnya.
 
Hingga hari ini  (Minggu,19/7-2020) tidak ada laporan penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif. Hanya ada PDP yang dirawat bertambah menjadi 2 orang. Tidak ada ODP dalam pengawasan dan OTG yang sedang menjalani karantina mandiri sebanyak 312 orang.
"Dikarantina di RS Pratama Giri Emas tersisa 1 orang yang sedang dirawat," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.