Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pertama di Buleleng, Pasien Covid-19 Meninggal

Bali Tribune / Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
balitribune.co.id | SingarajaKabar duka dikonfirmasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng. Disebutkan, satu pasien terkonfirmasi positif berusia 30 tahun dikabarkan meninggal Minggu, (19/7) pagi. Meninggalnya pasien Covid-19 itu disampaikan Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
 
Menurutnya, pasien yang meninggal tersebut adalah PDP 140 asal Kecamatan Sukasada, berjenis kelamin laki-laki dan memiliki dua orang anak. Kata Suyasa, pasien PDP 140 tidak memiliki riwayat perjalanan keluar maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
 
"Berdasar laporan, korban tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi. Tapi hasil swab dua kali dinyatakan positif. Setelah ini kami terus melakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak dengan korban," jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
 
Sedang penanganan pasien pasca dinyatakan meninggal, Suyasa mengatakan, melakukan prosesi perawatan jenazah sesuai standar penanganan Covid-19 hingga dimakamkan  dikubur/setra  Kecamatan Sukasada pada pukul 11.00 Wita.
 
"Prosesi pemakaman mengikuti keinginan pihak keluarga, apa dikubur atau dikremasi, yang penting  penanganannya wajib mengikuti protokol Covid-19," jelas Suyasa.
 
Atas meninggalnya pasien Covid-19 tersebut, Suyasa menghimbau kepada masyarakat Buleleng untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kondisi tubuh tetap bugar.
"Ini untuk mencegah agar kasus yang sama dapat dicegah," katanya.
 
Sementara itu, selain kabar duka, perkembangan penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, menunjukkan kabar baik, yakni dua pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, yakni, PDP 51 dan PDP 137.
"Kedua pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh, jadi pasien yang sempat dirujuk ke Denpasar sudah tidak ada lagi," jelasnya.
 
PDP 51, menurut Suyasa merupakan staf di Kantor Kecamatan Seririt. Pasien tersebut dirawat selama 67 hari dan 17 kali swab. 
"Satu pasien sembuh lainnya adalah PDP 137 asal Kecamatan Kubutambahan," ucapnya.
 
Hingga hari ini  (Minggu,19/7-2020) tidak ada laporan penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif. Hanya ada PDP yang dirawat bertambah menjadi 2 orang. Tidak ada ODP dalam pengawasan dan OTG yang sedang menjalani karantina mandiri sebanyak 312 orang.
"Dikarantina di RS Pratama Giri Emas tersisa 1 orang yang sedang dirawat," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.