Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pil Koplo, Pelaku dan Barang Bukti Dilimpahkan

Bali Tribune / MENERIMA - Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Mearti menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus peredaran ribuan butir pil koplo di Jembrana.

 

balitribune.co.id | NegaraKasus pelanggaran perizinan obat dan alat kesehatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana beberapa waktu lalu kini terus berproses. Kasus perdagangan 2.032 tablet pil koplo yang diungkap petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini perkaranya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.

Pihak Kejaksaan Negeri Jembrana Senin (27/3) telah menerima pelimpahan tahap II perkara perdagangan pil koplo. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Mearti. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial KB alias Bullon (23) dengan barang bukti 2.032 butir pil koplo.  Tersangka dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dan/atau pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 paragraf 11 Perpu no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Jumat (27/1/2023) malam KB yang seorang karyawan salah satu koperasi diduga telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan tanpa izin usaha yang dilarang di wilayah Pengadilan Negeri Jembrana. KB meminta bantuan saksi TSY pada  27 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 wita  untuk menerima paket atas namanya dan menitipkan uang sebesar Rp 30.000 untuk biaya kirim. Dia juga meminta agar paket tersebut disimpan ketika sudah diterima.

Paket itu ternyata berisi obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. Mendapati informasi mengenai peredaran pil koplo tersebut Petugas Loka POM di Kabupaten Buleleng, M. Nur Rifqi Sholihuddin, bersama dengan petugas kepolisian Polres Jembrana, I Made Darwata, melakukan penangkapan terhadap KB di Kantor Koperasi DD, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada 27 Januari 2023  malam.

Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan juga satu lembar resi pengiriman paket J&T Express di ruang kasir Koperasi DD milik TSD serta satu unit handphone merek Realme warna hitam dengan simcard M3 yang digunakan KB  untuk melakukan transaksi jual beli obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. KB diketahui telah sebanyak tiga kali menerima paket obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" tersebut dari seseorang bernama RD yang kini masuk DPO.  

Pengiriman pertama diterima pada November 2022 sebanyak 2 botol plastic, kedua pada Desember 2022 sebanyak 2 botol plastik yang sudah berhasil diedarkan, dan penerimaan ketiga pada Januari 2023 sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. KB ditahan di Rutan Polres Jembrana sejak 28 Januari 2023 hingga 16 Februari 2023. “Kasus ini akan dibawa ke Pengadilan Negeri Negara untuk diputuskan lebih lanjut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama.

wartawan
PAM
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.