Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Bertambah 17 Orang, Sembuh 12 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus bergerak. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih terus mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh.
 
Pada Rabu (4/11), tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 12 orang dan kasus positif diketahui bertambah 17 orang yang tersebar di 12 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.
 
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (4/11), menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Denpasar terus mengalami pergerakan. Penambahan kasus sembuh dan kasus positif masih ditemukan setiap hari. Pun demikian, pasien meninggal dunia juga mengalami penambahan.
 
 "Hari ini update Covid-19 Kota Denpasar tercatat  kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 12 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 17 orang, sementara itu 1 pasien tercatat meninggal dunia," ujarnya.
 
Dewa Rai merinci persebaran 12 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif, yakni Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Sesetan dan Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan kasus positif sebanyak 2 orang.
 
Sementara itu sebanyak 10 desa/kelurahan masing-masing mencatatkan penambahan sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 31 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru. 
 
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan pasien diketahui seorang laki-laki usia 71 tahun dengan status domisili di Desa Sumerta Kelod. Dimana, pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 27 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 November 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Hipertensi.
 
Dikatakan Dewa Rai, perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini cenderung mengalami penurunan, namun demikian masyarakat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
“Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan kasus positif tercatat sebanyak 3.295 kasus, jumlah pasien sembuh mencapai 3.058 orang  (92,80 persen), meninggal dunia sebanyak 78 orang (2,37 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  159 orang (4,83 persen). 
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 
 
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit)," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.