Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Jembrana 27 Orang

Bali Tribune/ PASIEN - Kasus positif covid-19 di Jembrana kini kembali bertambah. Pasien teranyar yang dirawat di RSU Negara adalah transmisi lokcal hasil kontak treking pasien postif Covid-19 asal Denpasar.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali mengalami penambahan. Bahkan penambahan pasien positif terbaru juga dari kasus transmisi lokal. Pasien ke-27 merupakan mertua dari pasien postif Covid-19 dari Denpasar yang sempat ke Jembrana.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu (14/6/2020) menyebut, total kasus postif Covid-19 di Jembrana sudah mencapai 27 kasus. Empat kasus positif masuk dalam transmisi lokal. Setelah sebelumnya seorang pelaku perjalanan yakni sopir asal Desa Pengambengan dan Desa Banyubiru, Negara, kini kasus positif ke 27 seorang wanita lansia asal Desa Berangbang Negara.
 
Ia menyatakan pasien positif asal Barangbang tersebut merupakan hasil dari pengembangan tracking yang dilakukan Gugus Tugas Jembrana terhadap warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 lainnya di Bali. Pasien itu menurutnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif berKTP Denpasar yang sempat pulang kampung ke Desa Berangbang beberapa waktu lalu sebelum akhirnya menjalani perawatan di RSUP Sanglah.
 
“Dari proses tracking, pada tanggal 11 Juni kita sudah lakukan test swab warga yang kontak erat dengan pasien asal Denpasar. Dari 7  orang yang diambil sampel swabnya, satu dinyatakan positif Covid-19. Warga Desa Berangbang yang dinyatakan positif merupakan ibu mertua dari pasien positif asal Denpasar. Kasus ini sekaligus menambah daftar transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Jembrana,” ujar Kabid Pencegahan dan Penangana Penyakit Dinkes Jembrana ini.
 
Sedangkan enam orang warga lainnya yang hasilnya negatif juga harus tetap karantina mandiri di rumah untuk menunggu hasil swab yang kedua kalinya. Terkait adanya isu yang berkembang mengenai adanya pedagang di salah satu pasar yang positif, pihaknya membantahnya. Menurutnya kendati ada warga yang memiliki hubungan keluarga dengan pasien positif asal Denpasar tersebut, namun dipastikannya tidak dalam kontak dekat.
 
“Memang ada keluarganya tapi kontaknya sangat jauh. Kami sudah lakukan rapid test dan hasilnya non reaktif,” tegasnya.  
Dengan bertambah kasus positif dari tansmisi lokal, pihaknya mewanti wanti agar penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 diberlakukan lebih ketat lagi. Diantaranya selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan sebelum menyentuh areal wajah.
 
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Jembrana apabila ada kerabat yang datang dari luar daerah, pihak keluarga mesti benar-benar menanyakan riwayat maupun kondisi kesehatannya.
“Transmisi lokal ini harus kita waspadai. Berkaca dari kasus ibu ini, pihak keluarga mesti menanyakan dengan detil kondisi kesehatan kerabatnya yang datang. Bila ada keluhan maupun sakit, bisa dikordinasikan dengan pihak Satgas di desa masing-masing,” ujarnya.
 
Dengan demikian dari 27 positif Covid-19 di Jembrana, empat  diantaranya  disumbangkan dari transmisi lokal. Sudah ada empat  kasus penularan dari transmisi lokal. Pertama, dari Baler Bale Agung, kedua  dari Banyubiru, ketiga dari Desa Pengambengan, dan terbaru warga Desa Berangbang. 
“Hanya saja untuk kasus kedua itu, warga positif dari Banyubiru yang perlu penelusuran lebih jauh, apakah transmisi lokal atau transmisi dalam negeri,” paparnya.
 
Pada kasus pasien postif Covid-19 asal Banyubiru yang juga memiliki daftar kontak dengan sejumlah warga di Desa Banyubiru, pihaknya harus menelusuri faktor penularannya mengingat mobilitasnya pasien tersebut sebagai sopir lintas Jawa-Bali juga pernah bepergian keluar Bali. Dengan tambahan kasus psotif ini, hingga Minggu (14/6/2020), dari total 27 pasien positif Covid-19 asal Jembrana, 9 pasien positif masih dirawat di RSU Negara dan 18 pasien telah sembuh. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.