Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Jembrana 27 Orang

Bali Tribune/ PASIEN - Kasus positif covid-19 di Jembrana kini kembali bertambah. Pasien teranyar yang dirawat di RSU Negara adalah transmisi lokcal hasil kontak treking pasien postif Covid-19 asal Denpasar.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali mengalami penambahan. Bahkan penambahan pasien positif terbaru juga dari kasus transmisi lokal. Pasien ke-27 merupakan mertua dari pasien postif Covid-19 dari Denpasar yang sempat ke Jembrana.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu (14/6/2020) menyebut, total kasus postif Covid-19 di Jembrana sudah mencapai 27 kasus. Empat kasus positif masuk dalam transmisi lokal. Setelah sebelumnya seorang pelaku perjalanan yakni sopir asal Desa Pengambengan dan Desa Banyubiru, Negara, kini kasus positif ke 27 seorang wanita lansia asal Desa Berangbang Negara.
 
Ia menyatakan pasien positif asal Barangbang tersebut merupakan hasil dari pengembangan tracking yang dilakukan Gugus Tugas Jembrana terhadap warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 lainnya di Bali. Pasien itu menurutnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif berKTP Denpasar yang sempat pulang kampung ke Desa Berangbang beberapa waktu lalu sebelum akhirnya menjalani perawatan di RSUP Sanglah.
 
“Dari proses tracking, pada tanggal 11 Juni kita sudah lakukan test swab warga yang kontak erat dengan pasien asal Denpasar. Dari 7  orang yang diambil sampel swabnya, satu dinyatakan positif Covid-19. Warga Desa Berangbang yang dinyatakan positif merupakan ibu mertua dari pasien positif asal Denpasar. Kasus ini sekaligus menambah daftar transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Jembrana,” ujar Kabid Pencegahan dan Penangana Penyakit Dinkes Jembrana ini.
 
Sedangkan enam orang warga lainnya yang hasilnya negatif juga harus tetap karantina mandiri di rumah untuk menunggu hasil swab yang kedua kalinya. Terkait adanya isu yang berkembang mengenai adanya pedagang di salah satu pasar yang positif, pihaknya membantahnya. Menurutnya kendati ada warga yang memiliki hubungan keluarga dengan pasien positif asal Denpasar tersebut, namun dipastikannya tidak dalam kontak dekat.
 
“Memang ada keluarganya tapi kontaknya sangat jauh. Kami sudah lakukan rapid test dan hasilnya non reaktif,” tegasnya.  
Dengan bertambah kasus positif dari tansmisi lokal, pihaknya mewanti wanti agar penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 diberlakukan lebih ketat lagi. Diantaranya selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan sebelum menyentuh areal wajah.
 
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Jembrana apabila ada kerabat yang datang dari luar daerah, pihak keluarga mesti benar-benar menanyakan riwayat maupun kondisi kesehatannya.
“Transmisi lokal ini harus kita waspadai. Berkaca dari kasus ibu ini, pihak keluarga mesti menanyakan dengan detil kondisi kesehatan kerabatnya yang datang. Bila ada keluhan maupun sakit, bisa dikordinasikan dengan pihak Satgas di desa masing-masing,” ujarnya.
 
Dengan demikian dari 27 positif Covid-19 di Jembrana, empat  diantaranya  disumbangkan dari transmisi lokal. Sudah ada empat  kasus penularan dari transmisi lokal. Pertama, dari Baler Bale Agung, kedua  dari Banyubiru, ketiga dari Desa Pengambengan, dan terbaru warga Desa Berangbang. 
“Hanya saja untuk kasus kedua itu, warga positif dari Banyubiru yang perlu penelusuran lebih jauh, apakah transmisi lokal atau transmisi dalam negeri,” paparnya.
 
Pada kasus pasien postif Covid-19 asal Banyubiru yang juga memiliki daftar kontak dengan sejumlah warga di Desa Banyubiru, pihaknya harus menelusuri faktor penularannya mengingat mobilitasnya pasien tersebut sebagai sopir lintas Jawa-Bali juga pernah bepergian keluar Bali. Dengan tambahan kasus psotif ini, hingga Minggu (14/6/2020), dari total 27 pasien positif Covid-19 asal Jembrana, 9 pasien positif masih dirawat di RSU Negara dan 18 pasien telah sembuh. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.