Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat, Denpasar Tambah 10 Kasus Transmisi Lokal

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar terus terjadi penambahan. Per hari ini Kamis (11/6) sebanyak 10 orang dinyatakan positif Covid-19. Semuanya tertular akibat transmisi lokal. 
 
Secara rinci pasien positif Covid-19 terdiri atas 8 perempuan dan 2 laki-laki yang berdomisili di wilayah Kota Denpasar. Adapun sebarannya mencakup wilayah domisili Kelurahan Kesiman sebanyak 1 orang, Kelurahan Pemecutan sebanyak 5 orang, Desa Pemecutan Kaja sebanyak 1 orang, Desa Ubung Kaja sebanyak 2 orang, dan Desa Pemecutan Kelod sebanyak 1 orang. "Per hari ini di Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus positif Covid-19 baru sebanyak 10 orang, dan 1 orang pasien dinyatakan sembuh yang berasal dari Desa Dauh Puri Kelod," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat di wawancarai di ruanganya, Kamis (11/6).
 
Dewa Rai menjelaskan bahwa bertambahnya angka kasus positif di Kota Denpasar tidak terlepas dari upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar melakukan secrening, tracing dan testing massal methode Swab berbasis PCR yang tingkat akurasinya  lebih tinggi. "Sekarang GTPP Kota Denpasar sedang fokus untuk menemukan kasus, sehingga upaya penanganan dan pencegahan juga dapat dimaksimalkan, jadi kami tidak mau angka kecil tapi banyak kasus yang tidak terdeteksi, dan ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang lebih luas dan nantinya bisa menjadi bom waktu," kata Dewa Rai.
 
Langkah ini menurut Dewa Rai untuk mempercepat pemutusan penularan covid 19, sehingga nantinya masyarakat  bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi covid 19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal belakangan ini menunjukkan tren semakin meningkat.  Hal ini memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh masyarakat.  "Kasus saat ini didominasi transmisi lokal, dan masyarakat yang merasa memiliki kontak dapat segera melapor ke Puskesmas untuk dilaksanakan tes rapid awal, sehingga kekuatan penemuan kasus dapat dimaksimalkan, selain itu kami mengimbau untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan," kata Dewa Rai mengingatkan.
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini  terus meningkat. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar menjadi sebanyak 171 kasus positif. Rincianya adalah 75 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 94 orang masih dalam perawatan.
 
Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 878 kasus, namun 404 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 474 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 308 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 270, sehingga masih tersisa 38 ODP. 
 
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 105 kasus, namun 30 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 75 yang berstatus PDP. 
 
Untuk diketahui bahwa per hari ini Kamis (11/6) telah dilaksanakan tracking dan tes dengan menyasar kontak erat pasien positif Covid-19. Pelaksanaan tes menyasar beberapa kawasan yakni Jalan Gunung Batukaru Gang IV sebanyak 120 orang dilaksanakan Rapid Tes dengan hasil Non Reakti dan 5 dilaksanakan Tes Swab namun hasilnya belum keluar. Selanjutnya di Gang Sentol sebanyak 50 orang mengikuti Rapid Test  dengan hasil Non Reaktif. Selain itu, tes juga dilaksanakan di Jalan Gunung Kawi dengan menyasar 170 orang mengikuti Rapid Tes dengan hasil non reaktif.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.