Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pungli, Lolak Minta Polisi Tak Dibenturkan dengan Desa Pakraman

I Kadek "Lolak" Arimbawa

 BALI TRIBUNE - Pungutan yang terjadi di Desa Pakraman (Desa Adat) di Bali, mendapat perhatian khusus dari Polda Bali. Bahkan di beberapa Desa, polisi melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pungutan liar (Pungli). Yang terbaru, 11 petugas retribusi di pintu masuk Pantai Matahari Terbit, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, ditangkap oleh Resmob Ditreskrimum Polda Bali, 1 November lalu. Mereka ditangkap karena dugaan melakukan tindak pidana Pungli. Pungutan misalnya berupa pungutan biaya tiket masuk kendaraan roda dua sebesar Rp2 ribu, kendaraan roda 4 sebesar Rp5 ribu, kendaraan untuk bus pariwisata sebesar Rp20 ribu, dan kendaraan Elf untuk pariwisata sebesar Rp10 ribu. Selain itu, kendaraan bawa barang jenis pick up sebesar Rp20 ribu, kendaraan truk engkel sebesar Rp40 ribu, kendaraan truk besar Rp50 ribu, dan kendaraan sepeda motor membawa barang dikenakan sebesar Rp5 ribu. Penangkapan ini memantik reaksi dari berbagai kalangan. Ada yang mendukung upaya kepolisian ini, namun ada pula yang menolak. Apalagi sebelumnya, beberapa Bendesa Pakraman (Kepala Desa Pakraman), juga dijerat dalam kasus dugaan pungli di wilayah desanya. Terkait hal tersebut, anggota DPD RI yang juga seniman Bali, I Kadek Arimbawa, turut bersuara. Ia meminta semua pihak, untuk secara arif menyikapi hal ini. "Terlepas dari adanya penangkapan beberapa pegawai Bumdes (yang sebelumnya dikabarkan Pecalang) di Matahari Terbit, saya berpendapat bahwa pihak kepolisian tentu memiliki dasar yang kuat untuk melakukan penangkapan," ungkapnya, kepada wartawan, di Denpasar, Minggu (11/11). Hanya saja, imbuhnya, isu yang berkembang saat ini seolah-olah digeneralisir bahwa Desa Adat dan Awig-awig yang dimilikinya kini mulai terancam. Bahkan ada penilaian lain, bahwa sedang terjadi pelemahan terhadap Desa Pakraman di Bali. Menurut Arimbawa, Desa Pakraman sesungguhnya dapat memungut di wilayah masing-masing, asalkan subjeknya jelas, objeknya tepat, pengelolaan dana transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, dana yang dipungut juga digunakan dalam pembinaan warga desa dan lingkungan. "Desa Pakraman dilindungi berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2003, dan Perda ini adalah satu di antara dasar hukum yang berada di bawah undang-undang. Jadi, sah-sah saja Desa Adat memperoleh pendapatan melalui retribusi maupun sumber lain yang berada di wilayahnya," tegas Arimbawa, yang populer dengan nama Lolak. Meskipun demikian, untuk menjalankan asas keadilan dan pemerataan, Arimbawa berharap, negara melalui pemerintah daerah juga turut andil dalam pengelolaan objek-objek wisata yang ada di Desa Adat. "Tidak semua Desa Adat memiliki objek wisata, sehingga adanya badan pengelola oleh pemda juga dapat memberikan semacam dana bagi hasil bagi desa adat di sekitarnya," ujar Senator asal Bali ini. Ia juga mengingatkan, agar jangan sampai ada upaya untuk membenturkan kepolisian dengan Desa Adat. Arimbawa berpandangan, kehadiran Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tertanggal 20 Oktober 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sudah sangat baik. Aturan ini kemudian diturunkan ke dalam Instruksi Mendagri Nomor 180/ 3935/ SJ Tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Intinya, menginstruksikan gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia untuk memberantas pungli dan sasarannya kepada aparatur sipil negara dan penyelenggara negara. Arimbawa pun meminta masyarakat melihat konteks permasalahan secara jelas dan tidak menjustifikasi bahwa ini adalah bentuk pelemahan desa adat. Arimbawa menegaskan, sudah saatnya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), tokoh adat dan akademisi menyatukan pemikiran dan memberi batasan yang jelas, mana-mana saja yang masuk pungutan liar sehingga kasus ini tidak lagi terulang. Batasan ini penting, sehingga aparat kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara baik. Di sisi lain, masyarakat tetap menghormati kepolisian sebagai aparat penegak hukum. "Jangan ada bahasa-bahasa yang menyudutkan kepolisian bahwa polisi melemahkan Desa Adat. Kita sudah sangat bersyukur atas kinerja Kapolda dan jajaran dalam pemberantasan narkoba, premanisme, stabilitas keamanan selama IMF Meeting, dan semua itu sudah kita rasakan bersama," pungkas Arimbawa.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.