Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies Kembali Mengganas di Klungkung

Bali Tribune/ELIMINASI - Petugas mengemilinasi anjing positif rabies.


balitribune.co.id |  Semarapura Kasus warga digigit anjing gila (positif rabies) kembali terjadi di wilayah Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung. Kali ini anjing positif rabies kembali menggigit empat warga di Desa Tihingan, Kecamatan Bankarangkan, Klungkung. 
 
Mencegah penularan rabies meluas, petugas Keswan (Kesehatan Hewan) Dinas Pertanian Klungkung melakukan eliminasi terhadap 7 anjing setempat yang diduga sempat kontak langsung dengan anjing positif rabies tersebut. Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida, Selasa (29/6/21), menjelaskan gigitan anjing itu terjadi, Minggu (27/6/21) lalu. Setelah menerima informasi gigitan, petugas Keswan langsung turun melakukan eliminasi untuk mengambil sampel otak anjing yang menggigit warga tersebut. "Hasilnya lab sampel otak anjing itu sudah keluar. Hasilnya positif rabies," ungkap Ida Bagus Juanida.
 
Menurutnya, informasi sementara anjing itu mengigit 4 warga, dan semuanya sudah diberikan vaksin anti rabies oleh Dinas Kesehatan. "Kami masih menunggu laporan juga, informasinya anjing ini mengigit lebih dari 4 orang," ungkap IB Juanida.
 
Pada bukan April lalu, anjing positif rabies juga mengigit 7 orang warga di Desa Tihingan. Mengantisipasi kasus penularan anjing Positif Rabies lebih luas, Dinas Pertanian sudah mengeliminasi 7 anjing lainnya yang diduga kuat sempat kontak dengan anjing positif rabies tersebut. Upaya penelusuran juga dilakukan, terlebih di Desa Tihingan menjadi wilayah zona merah untuk kasus rabies ini. 
wartawan
SUG
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.