Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies Kembali Mengganas di Klungkung

Bali Tribune/ELIMINASI - Petugas mengemilinasi anjing positif rabies.


balitribune.co.id |  Semarapura Kasus warga digigit anjing gila (positif rabies) kembali terjadi di wilayah Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung. Kali ini anjing positif rabies kembali menggigit empat warga di Desa Tihingan, Kecamatan Bankarangkan, Klungkung. 
 
Mencegah penularan rabies meluas, petugas Keswan (Kesehatan Hewan) Dinas Pertanian Klungkung melakukan eliminasi terhadap 7 anjing setempat yang diduga sempat kontak langsung dengan anjing positif rabies tersebut. Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida, Selasa (29/6/21), menjelaskan gigitan anjing itu terjadi, Minggu (27/6/21) lalu. Setelah menerima informasi gigitan, petugas Keswan langsung turun melakukan eliminasi untuk mengambil sampel otak anjing yang menggigit warga tersebut. "Hasilnya lab sampel otak anjing itu sudah keluar. Hasilnya positif rabies," ungkap Ida Bagus Juanida.
 
Menurutnya, informasi sementara anjing itu mengigit 4 warga, dan semuanya sudah diberikan vaksin anti rabies oleh Dinas Kesehatan. "Kami masih menunggu laporan juga, informasinya anjing ini mengigit lebih dari 4 orang," ungkap IB Juanida.
 
Pada bukan April lalu, anjing positif rabies juga mengigit 7 orang warga di Desa Tihingan. Mengantisipasi kasus penularan anjing Positif Rabies lebih luas, Dinas Pertanian sudah mengeliminasi 7 anjing lainnya yang diduga kuat sempat kontak dengan anjing positif rabies tersebut. Upaya penelusuran juga dilakukan, terlebih di Desa Tihingan menjadi wilayah zona merah untuk kasus rabies ini. 
wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.