Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Robot Trading, Gugatan Pemohon Ditolak

Bali Tribune / Rahim B Lasupu

balitribune.co.id | Denpasar - Mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak gugatan Herbert Ladislaus Meiner selaku Direksi PT. Indo Bali Indah Property melawan tergugat Vigor Agung Waluya Yishuara, PT. Master Millionare Prime dan PT. Foxit Trade Cakrawala Dunia dalam perkara perbuatan melawan hukum Robot Trading. Sementara turut tergugat, anak dari Vigor, Jesslyn Nadia Waluyo selaku admin. 

Majelis hakim memutuskan Niet Ontvankelijke (NO) atau putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil dalam sidang putusan di PN Denpasar, Rabu (15/3). 

"Saya merasa agak aneh dengan putusan majelis hakim. Majelis hakim putuskan NO karena tidak jelas siapa yang dirugikan, atas nama pribadi atau PT. Kuasa atas nama pribadi selaku direksi dan semua transaksi, pembayaran bukti transfer atas nama PT," ungkap kuasa hukum pemohon, Rahim B. Lasupu, SH seusai sidang di PN Denpasar.

Rahim mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan majelis hakim tersebut kemudian akan mengambil keputusan, apakah melakukan banding atau melakukan gugatan ulang. "Yang jelas, hanya ada dua pilihan itu. Kalau bukan banding, kami akan melakukan gugatan ulang. Kami pelajari dulu dengan putusan majelis hakim ini," katanya.

Dijelaskan, kasus ini berawal dari perkenalan antara kliennya dengan Vigor pada akhir tahun 2019. Lantaran sudah kenal baik, Vigor menawarkan kepada Herbert Ladislaus Meiner untuk berinvestasi di PT. Foxit Trade Cakrawala Dunia dengan cara membeli akun di PT. Master Millionare Prime. Vigor selaku founder mengiming - imingi bunga sebesar 30 persen dan dapat diambil atau dilakukan penarikan pada setiap hari. 

"Klien kami menyetor secara bertahap, totalnya mencapai lima miliar rupiah. Klien kami belum dapat apa, jangankan bunga, uangnya sendiri pun tidak dapat dilakukan penarikan. Hanya beberapa hari setelah klien kami menyetor langsung bermasalah pada Januari atau February 2022. Klien kami sudah menyakan hal ini kepada Vigor, tetapi jawabannya bahwa ia juga menjadi korban penipuan," terangnya.

Sebelum melayangkan gugatan, Herbert Ladislaus Meiner telah melaporkan Vigor ke jalur pidana di Polda Bali. Namun kasusnya masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus). 

"Kita sudah laporkan Vigor di Polda, tetapi masih pemeriksaan saksi - saksi. Belum ada tersangkanya," ujar Rahim.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.