Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

anti-scam
Bali Tribune / WORKSHOP - Forum "Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop" yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan "Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop" yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5). Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, industri keuangan, hingga sektor telekomunikasi dari Indonesia dan Australia dalam menghadapi ancaman penipuan digital yang semakin kompleks.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan praktik scam saat ini bergerak sangat cepat dan memanfaatkan celah antarsistem maupun yurisdiksi antarnegara.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Menurut Dicky, ancaman scam dan fraud kini tidak lagi bersifat insidental. Penipuan digital telah berkembang menjadi ancaman sistemik yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Ia mengungkapkan, laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan Indonesia meningkat signifikan dengan jumlah mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Angka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penanganan penipuan digital tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Scam telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan celah antarsistem. Ini menjadi ancaman bagi keseluruhan ekosistem keuangan,” katanya.

Untuk merespons kondisi tersebut, OJK bersama sejumlah kementerian dan lembaga memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejumlah langkah cepat telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.

OJK juga menekankan pentingnya pendekatan proaktif melalui empat pilar utama penanganan scam, yakni pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement).

Pada aspek pencegahan, fokus diarahkan pada edukasi masyarakat dan penguatan kapasitas petugas layanan terdepan dengan dukungan teknologi. Sementara pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial atau AI, serta sistem peringatan dini (early warning system).

Adapun pada aspek disrupsi, langkah cepat dilakukan dengan memblokir rekening dan menghentikan aliran dana hasil penipuan. Sedangkan pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya efek jera bagi pelaku.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga Indonesia dan Australia, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta sejumlah pelaku industri seperti Optus, Indosat, dan BCA.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari kementerian dan lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, hingga industri telekomunikasi. Selain itu, sekitar 100 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari berbagai daerah melalui jaringan Kantor OJK Daerah dan Satgas PASTI daerah.

Melalui forum tersebut, OJK berharap pertukaran pengalaman, studi kasus, dan strategi penanganan scam dapat memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan di tengah pesatnya perkembangan kejahatan digital.

wartawan
ARW
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.