Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

anti-scam
Bali Tribune / WORKSHOP - Forum "Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop" yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan "Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop" yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5). Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, industri keuangan, hingga sektor telekomunikasi dari Indonesia dan Australia dalam menghadapi ancaman penipuan digital yang semakin kompleks.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan praktik scam saat ini bergerak sangat cepat dan memanfaatkan celah antarsistem maupun yurisdiksi antarnegara.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Menurut Dicky, ancaman scam dan fraud kini tidak lagi bersifat insidental. Penipuan digital telah berkembang menjadi ancaman sistemik yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Ia mengungkapkan, laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan Indonesia meningkat signifikan dengan jumlah mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Angka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penanganan penipuan digital tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Scam telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan celah antarsistem. Ini menjadi ancaman bagi keseluruhan ekosistem keuangan,” katanya.

Untuk merespons kondisi tersebut, OJK bersama sejumlah kementerian dan lembaga memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejumlah langkah cepat telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.

OJK juga menekankan pentingnya pendekatan proaktif melalui empat pilar utama penanganan scam, yakni pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement).

Pada aspek pencegahan, fokus diarahkan pada edukasi masyarakat dan penguatan kapasitas petugas layanan terdepan dengan dukungan teknologi. Sementara pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial atau AI, serta sistem peringatan dini (early warning system).

Adapun pada aspek disrupsi, langkah cepat dilakukan dengan memblokir rekening dan menghentikan aliran dana hasil penipuan. Sedangkan pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya efek jera bagi pelaku.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga Indonesia dan Australia, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta sejumlah pelaku industri seperti Optus, Indosat, dan BCA.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari kementerian dan lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, hingga industri telekomunikasi. Selain itu, sekitar 100 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari berbagai daerah melalui jaringan Kantor OJK Daerah dan Satgas PASTI daerah.

Melalui forum tersebut, OJK berharap pertukaran pengalaman, studi kasus, dan strategi penanganan scam dapat memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan di tengah pesatnya perkembangan kejahatan digital.

wartawan
ARW
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.