Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

anti-scam
Bali Tribune / WORKSHOP - Forum "Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop" yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan "Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop" yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5). Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, industri keuangan, hingga sektor telekomunikasi dari Indonesia dan Australia dalam menghadapi ancaman penipuan digital yang semakin kompleks.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan praktik scam saat ini bergerak sangat cepat dan memanfaatkan celah antarsistem maupun yurisdiksi antarnegara.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Menurut Dicky, ancaman scam dan fraud kini tidak lagi bersifat insidental. Penipuan digital telah berkembang menjadi ancaman sistemik yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Ia mengungkapkan, laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan Indonesia meningkat signifikan dengan jumlah mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Angka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penanganan penipuan digital tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Scam telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan celah antarsistem. Ini menjadi ancaman bagi keseluruhan ekosistem keuangan,” katanya.

Untuk merespons kondisi tersebut, OJK bersama sejumlah kementerian dan lembaga memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejumlah langkah cepat telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.

OJK juga menekankan pentingnya pendekatan proaktif melalui empat pilar utama penanganan scam, yakni pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement).

Pada aspek pencegahan, fokus diarahkan pada edukasi masyarakat dan penguatan kapasitas petugas layanan terdepan dengan dukungan teknologi. Sementara pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial atau AI, serta sistem peringatan dini (early warning system).

Adapun pada aspek disrupsi, langkah cepat dilakukan dengan memblokir rekening dan menghentikan aliran dana hasil penipuan. Sedangkan pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya efek jera bagi pelaku.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga Indonesia dan Australia, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta sejumlah pelaku industri seperti Optus, Indosat, dan BCA.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari kementerian dan lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, hingga industri telekomunikasi. Selain itu, sekitar 100 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari berbagai daerah melalui jaringan Kantor OJK Daerah dan Satgas PASTI daerah.

Melalui forum tersebut, OJK berharap pertukaran pengalaman, studi kasus, dan strategi penanganan scam dapat memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan di tengah pesatnya perkembangan kejahatan digital.

wartawan
ARW
Category

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.