Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tahura, Yonda Dicopot dari Dewan Badung,Gerindra Usulkan Pengganti Wayan Suweta

terpidana
Made Wijaya alias Yonda saat sebelum terpidana.

BALI TRIBUNE - Pencopotan  I Made Wijaya sebagai anggota DPRD Badung mulai bergulir di parlemen Sempidi. Partai Gerindra sebagai induk partai secara resmi telah menarik politisi asal Tanjung Benoa itu dari keanggatan Dewan Badung dengan mengusulkan pergantian antar waktu (PAW). Proses PAW kini tengah digodok kalangan DPRD Badung. Badan Kehormatan (BK) Dewan bahkan sudah rapat dan memutuskan untuk memberhentikan politisi yang terjerat kasus reklamasi terselubung Teluk Benoa. Adapun beberapa alasan BK menyetujui pencototan Yonda. Diantaranya, pertama yang bersangkutan diancam pidana dengan hukuman antara 5-15 tahun, kemudian dengan vonis 1 tahun penjara. Kedua, karena dipenjara Yonda sudah tidak bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota Dewan. Ketiga, induk partai yang bersangkutan juga sudah secara resmi mengusulkan PAW. Dan keempat karena kena sanksi fisik penjara setahun dan diusulkan PAW, maka sesuai tata tertib (Tatib) DPRD yang bersangkutan wajib diberhentikan. Namun, BK menegaskan bahwa kasus yang menjerat Yonda ini tidak ada kaitannya dengan kapasitasnya sebagai anggota dewan, namun murni karena melaksanakan tugas sebagai Bendesa Adat Tanjung Benoa. Sekretaris DPC Gerindra Badung, I Nyoman Sentana yang dikonfirmasi, Rabu (7/3), membenarkan partainya sudah mengusulkan PAW untuk rekannya Made Wijaya dari keaanggotaan DPRD Badung. Kata dia, surat usulan PAW sudah dibahas diparlemen Badung. “Iya, sudah ada usulan (PAW Made Wijaya, red). Kami di BK bahkan sudah rapat dan mengambil sikap untuk melanjutkan PAW,” ujar Sentana. Dalam kasus ini, Sentana yang Ketua BK DPRD Badung ini menyebut secara fisik maupun aturan Yonda wajar di PAW. Pasalnya, yang bersangkutan berada di dalam penjara secara fisik tidak pernah ngantor. Kemudian induk partainya juga sudah mengusulkan pergantian. “Sesuai Tatib, anggota dewan bisa diganti apabila berhalangan tetap, meninggal dunia dan ditarik induk partainya. Nah, dalam kasus Yonda ini semua unsur itu terpenuhi,” jelasnya. Sebagai gantinya, lanjut politisi asal Blahkiuh ini, Gerindra sudah mengusulkan nama pengganti, yakni  Wayan Suweta. ”Nama anggota pengganti sudah ada, tapi kami akan koordinasi dulu dengan KPU. Karena yang tahu betul itu kan KPU,” tegasnya. Namun demikian, Sentara berharap PAW segera bisa terlaksana sehingga keanggota DPRD Badung tidak ‘ompong’. “Harapan kami proses PAW bisa segera, kalau bisa Maret atau April inilah,” harapnya. Secara terpisah, Ketua DPRD Badung Putu Parwata juga membenarkan sudah ada usulan PAW untuk anggota Made Wijaya. Kata dia pergantian anggota ini sudah berproses. “Iya, ada usulan PAW. Sekarang sedang berproses,” ujarnya. Parwata memastikan proses PAW akan segera dilakukan apabila persyaratannya sudah terpenuhi. “Karena sudah ada usulan dari induk partainya, jadi segera akan dilakukan,” kata Parwata. Sayangnya, politisi asal Dalung ini belum bisa memastikan kapan PAW akan dilaksanakan. “Yang jelas segera,” pungkasnyya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Klungkung Tinjau Pengerjaan Sodetan Aliran Sungai Tudad Bubuh

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menanggapi ancaman abrasi yang semakin parah di wilayah Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Bupati Klungkung I Made Satria meninjau pengerjaan sodetan aliran sungai Tudad Bubuh di Pantai Tegal Besar, Minggu (28/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Aksi "Ulah Pati", Badung Kebut Pemasangan Railing di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengkebut pemasangan pagar railing di areal Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang. Ini menyusul aksi ulah pati atau bunuh diri yang kembali terjadi di jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Gabungan Komisi di DPRD Badung Turun ke GWK, Siapkan Surat Pemanggilan

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan 4 Komisi di DPRD Kabupaten Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung mengecek lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (26/9) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Mantra Soroti Lemahnya Sinkronisasi Program Makan Bergizi, Minta Pengawasan Diperketat

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra, menilai maraknya kasus keracunan massal akibat makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah akibat lemahnya sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan hal ini dinilai menjadi titik lemah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) untuk anak sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayar Klaim Beasiswa Senilai Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina mengatakan manfaat beasiswa telah diberikan kepada anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia. Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah melakukan pembayaran klaim beasiswa sebesar lebih Rp1,5 miliar untuk 315 penerima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.