Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu, Ipar Sudikerta Jadi Tersangka

Bali Tribune/Tim kuasa hukum Maspion Group dalam jumpa pers, Sabu (30/3).

balitribune.co.id | DenpasarDirektorat Reskrimsus (Direskrimsus) Polda Bali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus penjualan lahan pelaba Pura Luhur/Jurit Uluwatu. Salah satunya adalah Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yaitu adik ipar dari mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta. Dua lainnya adalah I Wayang Wakil (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (68).

Kasus ini dilaporkan Maspion Group Surabaya pada 4 Oktober 2018 silam. Tri Hartono selaku kuasa hukum Ali Markus (pemilik Maspion) ketika dikonfirmasi, mengatakan, sudah menerima surat penetapan tiga tersangka baru dalam kasus yang dilaporkan kliennya. “Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Maret lalu,” ujar Tri, bersama tim hukum Maspion, Sabtu (30/3).

Dalam surat ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU). Kasus ini berawal tidak hanya kejahatan pokoknya tapi juga aliran uangnya. Pasal 4 terkait mnyembunyikan hasil kejahatan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik terkait adanya penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kami akan mengikuti mekanisme penyidikan,”ujar anggota tim kuasa hukum lainnya, Dewa Putu Tirtayasa menimpali Tri Hartanto. Dikatakan, dalam penyidikan kasus ini, 26 orang saksi dan seorang saksi ahli dan PPATK telah diperiksa kepolisian.

Berdasarkan keterangan diperoleh bahwa pertengahan tahun 2013 Sudikerta menerima SHM nomor 5048 seluas 3860 M2 atas nama pelaba Pura Luhur/Jurit Uluwatu, Pecatu dari I Wayan Wakil kemudian ditawarkan beserta tanah SHM Nomor : 16249 seluas 3.300 M2 atas nama I Wayan Suandi yang merupakan adik Sudikerta kepada Ali Markus. Kedua tanah diklaim milik Sudikerta.

Kedua bidang tanah tersebut telah ditransaksikan oleh Anak Agung Ngurah Agung dan Gunawan Priambodo selaku kuasa dari I Wayan Suandi kepada Alim Markus di Kantor Notaris Ketut Neli Asih. Dari transaksi tersebut, tersangka I Wayan Wakil ada menerima sejumlah uang dari Sudikerta dan Anak Agung Ngurah Agung.

Berdasarkan pemeriksaan labfor, sertifikat tanah pelaba Pura Luhur/Jurit Uluwatu diduga palsu. Sebab, sertifikat berada di Notaris Sudjarni sejak tahun 2000 yang dititipkan oleh I Made Rame, I Made Gede Subakat dan AA selaku kuasa dari pengempon pura. Sementara pelapor yang telah mengubah SHM nomor 5048 menjadi SHGB nomor 5074 atas nama PT Marindo Gemilang.

Rencananya, lahan tersebut akan dibangun hotel serta vila. Namun, I Made Gede Subakat yang memiliki hak atas tanah tersebut keberatan dan melaporkan terkait pemalsuan. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan ketiga tersangka tersebut. “Besok saja ya,”ujarnya singkat. 

 

wartawan
Victor Riwu

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.