Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tebing di Pantai Jimbaran, Penyidik Polda Bali Minta Keterangan Saksi Ahli

Bali Tribune / Kombes Pol Roy Hutton Marulamarata Sihombing

balitribune.co.id | DenpasarKasus pengerukan tebing tanpa izin di Pantai Jimbaran, Banjar Ubung, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung terus bergulir. Terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali meminta keterangan saksi ahli untuk menentukan adanya unsur pidana atau tidak. 

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Roy Hutton Marulamarata Sihombing yang ditemui Bali Tribune di sela - sela jumpa wartawan akhir tahun di Denpasar, Kamis (29/12) mengatakan, kasus tersebut masih dalam berproses. Pihaknya memintai keterangan saksi ahli terkait pendapat untuk kategori penambangan itu.

Selain saksi ahli, pihaknya juga telah memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat. Namun mantan Wadir Polairud Polda Bali ini belum bisa menyebutkan detail siapa saja yang sudah diperiksa penyidik.

"Bedanya kasus kami ini dengan Direktorat lain, kami lebih berfokus ke pendapat ahli karena pidananya khusus bukan pidana umum. Kami kebanyakan harus ada kerjasama dengan para ahli untuk membuktikan perbuatan ini layak dipidana atau tidak. Karena saya baru dua bulan jadi belum menguasai kasusnya, sehingga keterangannya terbatas," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, aktifitas pengerukan tebing terjadi di Pantai Jimbaran, Banjar Ubung Jimbaran, Kuta Selatan mulai mencuat bulan Agustus 2022 lalu. Ternyata aktifitas itu dilakukan untuk membangun pengaman pantai atau penahan ombak sebelum mendirikan hotel. Bangunan pengaman pantai itu rencananya akan memiliki panjang 175 meter. Lurah Jimbaran Wayan Kardiasa yang dikonfirmasi Senin (8/8) lalu  membenarkan bahwa telah terjadi pemotongan tebing. "Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses menuju pantai," ungkapnya.

Informasi pengerukan tebing tersebut pertama kali diketahui dari warga yang melaporkan. Satpol PP Badung dan Polda  Polda Bali turun tangan mengusut proyek tersebut. Para pelaksana proyek pembangunan penahan ombak tersebut telah dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan awal, memang pelaksana telah menunjukkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida. Namun belum ada izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

wartawan
RAY
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.