Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tebing di Pantai Jimbaran, Penyidik Polda Bali Minta Keterangan Saksi Ahli

Bali Tribune / Kombes Pol Roy Hutton Marulamarata Sihombing

balitribune.co.id | DenpasarKasus pengerukan tebing tanpa izin di Pantai Jimbaran, Banjar Ubung, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung terus bergulir. Terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali meminta keterangan saksi ahli untuk menentukan adanya unsur pidana atau tidak. 

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Roy Hutton Marulamarata Sihombing yang ditemui Bali Tribune di sela - sela jumpa wartawan akhir tahun di Denpasar, Kamis (29/12) mengatakan, kasus tersebut masih dalam berproses. Pihaknya memintai keterangan saksi ahli terkait pendapat untuk kategori penambangan itu.

Selain saksi ahli, pihaknya juga telah memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat. Namun mantan Wadir Polairud Polda Bali ini belum bisa menyebutkan detail siapa saja yang sudah diperiksa penyidik.

"Bedanya kasus kami ini dengan Direktorat lain, kami lebih berfokus ke pendapat ahli karena pidananya khusus bukan pidana umum. Kami kebanyakan harus ada kerjasama dengan para ahli untuk membuktikan perbuatan ini layak dipidana atau tidak. Karena saya baru dua bulan jadi belum menguasai kasusnya, sehingga keterangannya terbatas," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, aktifitas pengerukan tebing terjadi di Pantai Jimbaran, Banjar Ubung Jimbaran, Kuta Selatan mulai mencuat bulan Agustus 2022 lalu. Ternyata aktifitas itu dilakukan untuk membangun pengaman pantai atau penahan ombak sebelum mendirikan hotel. Bangunan pengaman pantai itu rencananya akan memiliki panjang 175 meter. Lurah Jimbaran Wayan Kardiasa yang dikonfirmasi Senin (8/8) lalu  membenarkan bahwa telah terjadi pemotongan tebing. "Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses menuju pantai," ungkapnya.

Informasi pengerukan tebing tersebut pertama kali diketahui dari warga yang melaporkan. Satpol PP Badung dan Polda  Polda Bali turun tangan mengusut proyek tersebut. Para pelaksana proyek pembangunan penahan ombak tersebut telah dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan awal, memang pelaksana telah menunjukkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida. Namun belum ada izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

wartawan
RAY
Category

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.