Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tebing di Pantai Jimbaran, Penyidik Polda Bali Minta Keterangan Saksi Ahli

Bali Tribune / Kombes Pol Roy Hutton Marulamarata Sihombing

balitribune.co.id | DenpasarKasus pengerukan tebing tanpa izin di Pantai Jimbaran, Banjar Ubung, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung terus bergulir. Terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali meminta keterangan saksi ahli untuk menentukan adanya unsur pidana atau tidak. 

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Roy Hutton Marulamarata Sihombing yang ditemui Bali Tribune di sela - sela jumpa wartawan akhir tahun di Denpasar, Kamis (29/12) mengatakan, kasus tersebut masih dalam berproses. Pihaknya memintai keterangan saksi ahli terkait pendapat untuk kategori penambangan itu.

Selain saksi ahli, pihaknya juga telah memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat. Namun mantan Wadir Polairud Polda Bali ini belum bisa menyebutkan detail siapa saja yang sudah diperiksa penyidik.

"Bedanya kasus kami ini dengan Direktorat lain, kami lebih berfokus ke pendapat ahli karena pidananya khusus bukan pidana umum. Kami kebanyakan harus ada kerjasama dengan para ahli untuk membuktikan perbuatan ini layak dipidana atau tidak. Karena saya baru dua bulan jadi belum menguasai kasusnya, sehingga keterangannya terbatas," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, aktifitas pengerukan tebing terjadi di Pantai Jimbaran, Banjar Ubung Jimbaran, Kuta Selatan mulai mencuat bulan Agustus 2022 lalu. Ternyata aktifitas itu dilakukan untuk membangun pengaman pantai atau penahan ombak sebelum mendirikan hotel. Bangunan pengaman pantai itu rencananya akan memiliki panjang 175 meter. Lurah Jimbaran Wayan Kardiasa yang dikonfirmasi Senin (8/8) lalu  membenarkan bahwa telah terjadi pemotongan tebing. "Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses menuju pantai," ungkapnya.

Informasi pengerukan tebing tersebut pertama kali diketahui dari warga yang melaporkan. Satpol PP Badung dan Polda  Polda Bali turun tangan mengusut proyek tersebut. Para pelaksana proyek pembangunan penahan ombak tersebut telah dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan awal, memang pelaksana telah menunjukkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida. Namun belum ada izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

wartawan
RAY
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.