Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tegal Jambangan Tak Kunjung Tuntas, Warga Mengadu ke Kemenko Polhukam

Bali Tribune/ MENGADU - Komnas HAM dianggap kurang merespons, warga Tegal Jabangan, Desa Sayan, Ubud, mengadukan permasalahan yang dihadapi ke Kemenko Polhukam
balitribune.co.id | Gianyar - Warga Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud mengadukan perkara tanahnya yang tidak kunjung ada penyelesaian, ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
 
Kasus tanah warga yang digusur oleh investor dan oknum tokoh masyarakat Ubud itu sebelumnya sudah dua kali dilaporkan ke Komnas HAM, namun tidak ada tanggapan. Warga juga menilai, penggusuran dilakukan tanpa prosedur hukum.
 
Di balik tembok tinggi membentang dan batas kawat berduri,  sejumlah warga Tegal Jambangan yang digusur oleh investor tahun 2017 lalu rupanya masih bertahan. Mereka memilih berteduh dalam gubuk darurat lantaran rumah permanennya sudah dirubuhkan oleh alat berat. Dari tujuh rumah kepala keluarga (KK) yang digusur, ada enam KK memilih bertahan. Satu KK pergi lantaran tidak kuat lagi hidup dengan kekhawatiran.
 
Salah seorang warga,  Dewa Made Rai (70), saat ditemui di rumah daruratnya, Senin (1/7) menyebutkan, jika dirinya bersikukuh bertahan meski jiwa taruhannya. Bahkan, adiknya yang juga kukuh ikut berjuang, yakni Dewa Ketut Raka Sudarma (65), kini sudah meninggal lantaran stres.  “Sejak penggusuran itu, adik saya depresi berat. Kata dokter, karena sakit di saraf dan kejiwaan,” ujar Dewa Made Rai.
 
Dewa Made Rai yang didampingi warga lainnya Dewa Made Suanda (58), menyebutkan, pihaknya telah meminta bantuan ke Komnas HAM. Saat itu dia bertemu dengan sejumlah komisioner, satu di antaranya Natalius Pigai.
 
“Kami minta perlindungan karena adanya penguasaan tanah kami tanpa prosedur hukum yang jelas. Waktu itu, katanya Komnas HAM akan membantu, tapi sampai sekarang tak pernah ke sini,” ujarnya.
 
Pengacara warga, Putu Arsana membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke Komnas HAM, namun tidak pernah ada tindak lanjut. Tak hanya itu, kata dia, hampir semua lembaga di Bali tidak ada yang mempedulikan nasib warga Tegal Jambangan.
 
“Kini kami mengadu ke Kemenko Polhukam, kami hanya berharap kasus ini dibuka. Apa yang menjadi dasar penguasaan tanah warga. Kami mau penjelasan, kalau penjelasannya masuk akal, warga akan angkat kaki dari sini,” tandasnya.
 
Kata Arsana, pihaknya mendapatkan informasi tanah seluas 50 hektare di Tegal Jambangan telah dikuasai oknum tokoh masyarakat Ubud, lalu dijual pada investor.
 
“Tahun 1970 ada suruhan tokoh Ubud, yang ceritanya ingin membantu warga mensertifikatkan tanah, semua surat tanah dari warga diminta dikumpulkan. Diurus di Kantor Camat Ubud. Lama tidak selesai, warga menanyakan, dikatakan sertifikatnya hilang. Tahun 2000an, dapat informasi tanah ini sudah disertifikatkan oleh tokoh Ubud, dan sebagiannya dijual. Warga diminta meninggalkan tempat ini,” ujarnya.
 
Lucunya, kata dia, dalam sertifikat yang terungkap di Polda Bali, justru yang menandatangani sertifikat adalah Lurah Ubud, yang tidak ada hubungannya dengan Tegal Jambangan, lantaran kawasan ini berada di wilayah administrasi Desa Sayan. “Kejangalan inilah yang kami ingin Kemenko Polhukam turun tangan. Karena di sini (Bali) tidak ada lagi yang bisa kami harapkan,” pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.