Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kategori Prestasi Harus Level Nasional

Dr Putu Laksmi Anggara Putri Duarsa

BALI TRIBUNE - Kejuaraan taekwondo bergengsi dengan tajuk Denpasar Open yang bakal digelar 19-21 Oktober dengan pembukaan 20 Oktober, di GOR Lila Bhuana Denpasar, khusus untuk kategori Prestasi harus masuk level nasional. Ketua Pengkot TI Denpasar, Dr Putu Laksmi Anggara Putri Duarsa, Senin (15/10) mengatakan, kategori prestasi itu harus masuk level nasional, seperti ketentuan yang diberlakukan PB. TI. Karena itulah di kategori tersebut diikuti 5 provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. “Ya, memang prestasi harus level nasional, karena itu penting dalam sisi untuk peningkatan kualitas taekwondoin di daerah. Hanya saja kami juga belum tahu taekwondoin tangguh level nasional siapa yang bakal turun di Denpasar nanti. Apakah dari 5 provinsi itu bakal menurunkan taekwondoin tangguh yang dipersiapkan untuk Pra-PON dan PON nantinya, kami masih menunggu kepastian nantinya,” kata dokter yang akrab disapa Laksmi Duarsa ini. Wanita yang juga pengurus KONI Bali itu juga menjelaskan, karena belum diketahui nama-nama taekwondoin level nasional yang bakal turun, kini dirinya juga belum bisa mengukur sejauhmana kekuatan lima provinsi itu bagi Bali sebagai tuan rumah. “Intinya event yang digelar Pengkot TI Denpasar dan Pengprov TI Bali itu bagi kami dari Denpasar menginginkan para taekwondoin kami bisa berlaga di event lokal dan terbalut nasional itu. Dan kami berharap taekwondoin kami nantinya tampil maksimal dan bisa meraih prestasi,” demikian Laksmi Duarsa seraya menambahkan, hasil kejuaraan itu bakal TI Denpasar demi mempersiapkan taekwondoin masuk pelatihan kota (Pelatkot) TI Denpasar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.