Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Penyerahan Bantuan Pasca Bencana

KAWAL - Anggota Komisi IV DPRD Tabanan, Selasa (19/4), mengawal penyerahan bantuan pasca bencana dari BPBD.

Tabanan, Bali Tribune

Anggota Komisi IV DPRD Tabanan mengawal penyerahan bantuan pasca bencana dari BPBD kepada masyarakat yang mengalami bencana, Selasa (19/4). Penyerahan bantuan pasca bencana dari BPBD Tabanan dikawal langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga. Ada 4 keluarga yang mendapat bantuan,  3 keluarga korban kebakaran dan 1 korban longsor.

Yang pertama dikunjungi adalah keluarga I Nyoman Musia, korban kebakaran dari Banjar Cengolo, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, dengan nilai bantuan sebesar Rp25 juta. I Nyoman Musia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkab Tabanan, bantuan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki warungnya yang hangus terbakar. Setelah itu, rombongan Komisi IV DPRD Tabanan, mengunjungi keluarga Ida Bagus Nyoman Hariarsa, di Banjar Tengah Kangin, Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, korban kebakaran, dengan nilai bantuan Rp10 juta. Kemudian ke Keluarga Jero Astiti, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, korban kebakaran, dengan nilai bantuan Rp10 juta. Terakhir keluarga I Ketut Sumidra, di Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Kerambitan, korban longsor, dengan nilai Rp15 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Made Sucipta mengatakan, tahun 2016 ini BPBD Tabanan sudah menyerahkan bantuan pasca bencana yang pertama yaitu dari SK Bupati Tabanan yang pertama, pada saat itu ada 28 titik yang mendapat bantuan pasca bencana dari BPBD Tabanan, dengan total anggaran 249,5 juta. Sedangkan untuk SK Bupati yang kedua ada sebanyak 24 titik yang mendapat bantuan pasca bencana dari BPBD Tabanan, termasuk 4 titik yang dikawal Komisi IV DPRD Tabanan, yang total anggarannya sebesar Rp222,5 juta. Tahun 2016 ini total anggaran untuk pasca bencana sebesar 1,5 miliar dan baru disalurkan sebesar Rp427 juta.

wartawan
Arta Jingga
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.