Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Penyerahan Bantuan Pasca Bencana

KAWAL - Anggota Komisi IV DPRD Tabanan, Selasa (19/4), mengawal penyerahan bantuan pasca bencana dari BPBD.

Tabanan, Bali Tribune

Anggota Komisi IV DPRD Tabanan mengawal penyerahan bantuan pasca bencana dari BPBD kepada masyarakat yang mengalami bencana, Selasa (19/4). Penyerahan bantuan pasca bencana dari BPBD Tabanan dikawal langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga. Ada 4 keluarga yang mendapat bantuan,  3 keluarga korban kebakaran dan 1 korban longsor.

Yang pertama dikunjungi adalah keluarga I Nyoman Musia, korban kebakaran dari Banjar Cengolo, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, dengan nilai bantuan sebesar Rp25 juta. I Nyoman Musia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkab Tabanan, bantuan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki warungnya yang hangus terbakar. Setelah itu, rombongan Komisi IV DPRD Tabanan, mengunjungi keluarga Ida Bagus Nyoman Hariarsa, di Banjar Tengah Kangin, Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, korban kebakaran, dengan nilai bantuan Rp10 juta. Kemudian ke Keluarga Jero Astiti, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, korban kebakaran, dengan nilai bantuan Rp10 juta. Terakhir keluarga I Ketut Sumidra, di Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Kerambitan, korban longsor, dengan nilai Rp15 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Made Sucipta mengatakan, tahun 2016 ini BPBD Tabanan sudah menyerahkan bantuan pasca bencana yang pertama yaitu dari SK Bupati Tabanan yang pertama, pada saat itu ada 28 titik yang mendapat bantuan pasca bencana dari BPBD Tabanan, dengan total anggaran 249,5 juta. Sedangkan untuk SK Bupati yang kedua ada sebanyak 24 titik yang mendapat bantuan pasca bencana dari BPBD Tabanan, termasuk 4 titik yang dikawal Komisi IV DPRD Tabanan, yang total anggarannya sebesar Rp222,5 juta. Tahun 2016 ini total anggaran untuk pasca bencana sebesar 1,5 miliar dan baru disalurkan sebesar Rp427 juta.

wartawan
Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.