Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Rekapitulasi Surat Suara

Bali Tribune/ KAWAL - Personel Polisi bersenjata lengkap amankan KPPK di Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin kecolongan adanya pengacau maupun pembobolan tempat penghitungan suara di Klungkung, aparat Polres Klungkung bersama TNI bersenjata lengkap mengawal proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2019. Pengawalan dan kesiagaan  yang dilakukan 24 jam.  
 
Pengamanan ketat oleh jajaran kepolisian dan aparat TNI ini dibenarkan oleh Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana, SIK. Menurutnya, pengamanan kotak suara maupun pelaksanaan penghitungan suara harus dikawal dan diamankan selama 24 jam penuh. Dirinya tidak ingin sampai terjadi kecolongan masalah keamanan penting ini. "Kita pastikan semua PPK yang ada di seluruh kecamatan dijaga ketat oleh anggota TNI Kodim 1610 dan Polres Klungkung  dengan bersenjata lengkap, untuk mengamankan kota suara dan proses rekapitulasi di tingkat PPK," kata Kapolres. 
 
Polisi juga melakukan patroli dalam kesiapsiagaan selama 24 jam ke PPK di tiga kecamatan yang ada di wilayah Klungkung  daratan. "Tugas kami belum selesai. Sekarang masih proses rekapitulasi di tingkat PPK, nantinya  harus melaksanakan tugas hingga pergeseran dari PPK hingga ke KPU. Petugas harus siaga 24 jam di PPK  jangan sampai lengah," tegas Kapolres Komang Sudana. 
 
Kapolres juga mengingatkan kepada jajarannya dalam pengamanan rekapitulasi di tingkat PPK. "Mengingatkan agar tetap body sistem, serta standby senjata pada pelakasanaan PAM di gudang logistik pemilu 2019 di PPK. Dirinya juga  menginstruksikan kepada seluruh Personil untuk menjaga kotak suara selama proses rekapitulasi di PPK. Pihaknya juga akan menindak tegas jika ada yang menganggu proses rekapitulasi hingga hari H tuntas. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.