Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan LC Uma Bukal Kini Steril dari Sampah

sampah
SAMPAH - warga menaruh sampah di depan rumah menunggu diangkut petugas dari Dinas Lingkungan Hidup.

BALI TRIBUNE - Setelah dilakukan penanganan  secara komperensif  dengan melibatkan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan kelurahan, kini  kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga  mulai steril dari tumpukan sampah.  Memang sebelumnya  sampah menumpuk di satu titik jalan, sehingga membuat kawasan permukiman itu kelihatanya kumuh. 

Lurah Cempaga Putu Candra Rahadi mengungkapkan, terkait penanganan sampah di jalur tersebut, pihaknya bersama DLH Bangli telah melakukan pertemuan dengan  warga setempat. Dari hasil pertemuan disepakati bahwa layanan dilakukan secara reguler. "Awalnya ditempatkan bak sampah, namun kini sudah ditarik oleh DLH. Selanjutnya sampah rumah tangga setiap hari akan diambil oleh petugas,” ungkapnya, Senin (16/4).

Dikatakan, sampah akan diambil pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita. Adapun kewajiban warga yakni membayar retribusi Rp 2.000 per bulan. “Dengan layanan regular ini nantinya petugas dari DLH akan mengambil sampah, warga tinggal menaruh sampah didepan rumah saja,” jelasnya. 

Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengungkapkan, pihaknya telah berupaya menangani masalah sampah tersebut.  Bahkan  bak sampah telah disedikan, namun sayang dalam perjalananya kurang efektif. Buktinya warga membuang sampah di sebelah bak sampah. “Sampah menumpuk di luar sementara tempat sampah yang kami siapkan justru kosong,” sebutnya.

Disinggung terkait retribusi yang dikena pada warga, Dayu Yudi menyampaikan, berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2011, tentang  layanan sampah rumah tangga dikenakan retribusi Rp 2.000. Dengan pola yang kami terapkan nantinya tidak ada  lagi warga yang membuang sampah sembarangan, tidak hanya untuk warga di lingkungan LC Uma Bukal, namun untuk masyarat Bangli secara keseluruhan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.