Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan LC Uma Bukal Kini Steril dari Sampah

sampah
SAMPAH - warga menaruh sampah di depan rumah menunggu diangkut petugas dari Dinas Lingkungan Hidup.

BALI TRIBUNE - Setelah dilakukan penanganan  secara komperensif  dengan melibatkan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan kelurahan, kini  kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga  mulai steril dari tumpukan sampah.  Memang sebelumnya  sampah menumpuk di satu titik jalan, sehingga membuat kawasan permukiman itu kelihatanya kumuh. 

Lurah Cempaga Putu Candra Rahadi mengungkapkan, terkait penanganan sampah di jalur tersebut, pihaknya bersama DLH Bangli telah melakukan pertemuan dengan  warga setempat. Dari hasil pertemuan disepakati bahwa layanan dilakukan secara reguler. "Awalnya ditempatkan bak sampah, namun kini sudah ditarik oleh DLH. Selanjutnya sampah rumah tangga setiap hari akan diambil oleh petugas,” ungkapnya, Senin (16/4).

Dikatakan, sampah akan diambil pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita. Adapun kewajiban warga yakni membayar retribusi Rp 2.000 per bulan. “Dengan layanan regular ini nantinya petugas dari DLH akan mengambil sampah, warga tinggal menaruh sampah didepan rumah saja,” jelasnya. 

Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengungkapkan, pihaknya telah berupaya menangani masalah sampah tersebut.  Bahkan  bak sampah telah disedikan, namun sayang dalam perjalananya kurang efektif. Buktinya warga membuang sampah di sebelah bak sampah. “Sampah menumpuk di luar sementara tempat sampah yang kami siapkan justru kosong,” sebutnya.

Disinggung terkait retribusi yang dikena pada warga, Dayu Yudi menyampaikan, berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2011, tentang  layanan sampah rumah tangga dikenakan retribusi Rp 2.000. Dengan pola yang kami terapkan nantinya tidak ada  lagi warga yang membuang sampah sembarangan, tidak hanya untuk warga di lingkungan LC Uma Bukal, namun untuk masyarat Bangli secara keseluruhan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.