Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan LC Uma Bukal Kini Steril dari Sampah

sampah
SAMPAH - warga menaruh sampah di depan rumah menunggu diangkut petugas dari Dinas Lingkungan Hidup.

BALI TRIBUNE - Setelah dilakukan penanganan  secara komperensif  dengan melibatkan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan kelurahan, kini  kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga  mulai steril dari tumpukan sampah.  Memang sebelumnya  sampah menumpuk di satu titik jalan, sehingga membuat kawasan permukiman itu kelihatanya kumuh. 

Lurah Cempaga Putu Candra Rahadi mengungkapkan, terkait penanganan sampah di jalur tersebut, pihaknya bersama DLH Bangli telah melakukan pertemuan dengan  warga setempat. Dari hasil pertemuan disepakati bahwa layanan dilakukan secara reguler. "Awalnya ditempatkan bak sampah, namun kini sudah ditarik oleh DLH. Selanjutnya sampah rumah tangga setiap hari akan diambil oleh petugas,” ungkapnya, Senin (16/4).

Dikatakan, sampah akan diambil pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita. Adapun kewajiban warga yakni membayar retribusi Rp 2.000 per bulan. “Dengan layanan regular ini nantinya petugas dari DLH akan mengambil sampah, warga tinggal menaruh sampah didepan rumah saja,” jelasnya. 

Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengungkapkan, pihaknya telah berupaya menangani masalah sampah tersebut.  Bahkan  bak sampah telah disedikan, namun sayang dalam perjalananya kurang efektif. Buktinya warga membuang sampah di sebelah bak sampah. “Sampah menumpuk di luar sementara tempat sampah yang kami siapkan justru kosong,” sebutnya.

Disinggung terkait retribusi yang dikena pada warga, Dayu Yudi menyampaikan, berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2011, tentang  layanan sampah rumah tangga dikenakan retribusi Rp 2.000. Dengan pola yang kami terapkan nantinya tidak ada  lagi warga yang membuang sampah sembarangan, tidak hanya untuk warga di lingkungan LC Uma Bukal, namun untuk masyarat Bangli secara keseluruhan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.