Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kayu Ilegal Menumpuk di KPH Bali Barat

ILEGAL - Tumpukan kayu hutan ilegal yang memenuhi kantor KPH Bali Barat di Cekik, Gilimanuk.

Negara, Bali Tribune

Halaman luas di Kantor Unit Pelaksana Teknis Kantor Polisi Hutan (UPT KPH) Bali Barat di Cekik, Gilimanuk hingga kini masih dipenuhi tumpukan ratusan batang kayu hutan ilegal barang bukti ilegal loging maupun hasil temuan petugas di kawasan hutan lindung Bali Barat bahkan sudah sejak bertahun-tahun lamanya terbengkalai.

Pantauan di lokasi, Rabu (6/4), tampak tumpukan berbagai jenis kayu hutan ilegal dengan berbagai ukuran menumpuk memenuhi halaman depan hingga kebagian belakang kantor tersebut.

Kepala UPT KPH Bali Barat Nyoman Serakat dikonfirmasi, Rabu kemarin, membenarkan jika kayu-kayu ilegal yang menumpuk itu selain merupakan barang bukti ilegal loging yang diamankan pihaknya, juga sebagian adalah kayu-kayu yang ditemukan petugas dilapangan. Ratusan batang kayu di KPH Cekik itu dikumpulkan dari belasan Resot Polisi Hutan (RPH) yang tersebar dikawasan Hutan Bali Barat. Selain seluruh kayu ilegal itu dikumpulkan di KPH Cekik, ia menyebutkan jika kayu ilegal juga menumpuk di RPH Tegalcangkring.

Kayu-kayu hutan ilegal hasil kejahatan yang menumpuk itu menurutnya adalah hasil pengungkapan kasus ilegal loging beberapa tahun terakhir dan semuanya tidak bisa digunakan lagi dan harus dimusnahkan kecuali kayu hutan produksi. Pihaknya kini sedang mengajukan proses pemusnahan kayu-kayu yang menumpuk itu yang membutuhkan proses yang panjang. Dari ratusan kayu yang menumpuk bahkan ada yang telah bertahun-tahun tersimpan dan hingga kini masih menunggu keputusan untuk dilakukan pemusnahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.