Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KBM Masih Terganjal SK Pengurus Partai Demokrat

Mudarta
Made Mudarta

Denpasar, Bali Tribune

Koalisi Buleleng Mandara (KBM) yang dimotori Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, hingga kini belum final. Kondisi ini terjadi, konon lantaran terganjal Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng.

Guna menyikapi kondisi ini, DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan DPD Partai Demokrat Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi di Denpasar, Selasa (7/6). Selain membahas soal SK Partai Demokrat, rapat koordinasi ini juga dilaksanakan guna untuk mematangkan persiapan koalisi jelang Pilkada Buleleng 2017 mendatang.

Hanya saja saat dikonfirmasi terkait agenda rapat tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali I Made Mudarta, justru berkelit. Menurut dia, rapat koordinasi yang diikuti oleh jajaran pengurus Partai Golkar dan Partai Demokrat kali ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antar partai politik anggota koalisi yang sebelumnya sempat digelar sebelum pelaksanaan Musda III Partai Demokrat Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.

“Selain merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi antar parpol anggoa koalisi sebelum Musda digelar, rapat koordinasi kali ini kita gelar untuk mematangkan persiapan koalisi jelang Pilkada Buleleng,” tegas Mudarta, yang dikonfirmasi usai rapat tersebut. Politisi asal Jembrana itu, tak mau berkomentar banyak saat ditanya soal pelaksanaan rapat koordinasi terkait SK tentang Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Buleleng.

“Kalau itu sudah klir. Itu tidak masalah,” kelitnya. Lalu kenapa koalisi belum disepakati oleh keenam partai hingga saat ini? Ditanya demikian, Mudarta hanya menjawabnya diplomatis. “Secara prinsip walaupun kawan-kawan dari parpol lain masih menunggu SK dari DPP Partai Demokrat, namun kami meyakinkan bahwa dengan sudah digelarnya Musda dan Muscab, dan sudah terpilihnya ketua definitif di provinsi maupun kabupaten dan kota, maka bagi kami semuanya tidak ada kendala,” tegas Mudarta.

Untuk komunikasi dengan parpol lain, pihaknya menjamin tidak ada kendala. “Sebelum Musda dan Muscab, kami sudah bertemu baik dengan Partai Golkar sendiri maupun kawan-kawan di partai lain seperti Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, maupun Partai Kebangkitan Bangsa dan lainnya. Pada intinya semangat dari kawan-kawan adalah sama,” urainya.

Dengan asumsi dan semangat yang sama, imbuh Mudarta, maka terkait surat kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembentukan koalisi KBM di Pilkada Buleleng, dipastikan tidak ada kendala. “MoU sudah tidak menjadi soal. Hal ini karena legal formalnya juga sudah ada,” ujar Mudarta.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.