Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KBM Masih Terganjal SK Pengurus Partai Demokrat

Mudarta
Made Mudarta

Denpasar, Bali Tribune

Koalisi Buleleng Mandara (KBM) yang dimotori Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, hingga kini belum final. Kondisi ini terjadi, konon lantaran terganjal Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng.

Guna menyikapi kondisi ini, DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan DPD Partai Demokrat Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi di Denpasar, Selasa (7/6). Selain membahas soal SK Partai Demokrat, rapat koordinasi ini juga dilaksanakan guna untuk mematangkan persiapan koalisi jelang Pilkada Buleleng 2017 mendatang.

Hanya saja saat dikonfirmasi terkait agenda rapat tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali I Made Mudarta, justru berkelit. Menurut dia, rapat koordinasi yang diikuti oleh jajaran pengurus Partai Golkar dan Partai Demokrat kali ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antar partai politik anggota koalisi yang sebelumnya sempat digelar sebelum pelaksanaan Musda III Partai Demokrat Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.

“Selain merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi antar parpol anggoa koalisi sebelum Musda digelar, rapat koordinasi kali ini kita gelar untuk mematangkan persiapan koalisi jelang Pilkada Buleleng,” tegas Mudarta, yang dikonfirmasi usai rapat tersebut. Politisi asal Jembrana itu, tak mau berkomentar banyak saat ditanya soal pelaksanaan rapat koordinasi terkait SK tentang Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Buleleng.

“Kalau itu sudah klir. Itu tidak masalah,” kelitnya. Lalu kenapa koalisi belum disepakati oleh keenam partai hingga saat ini? Ditanya demikian, Mudarta hanya menjawabnya diplomatis. “Secara prinsip walaupun kawan-kawan dari parpol lain masih menunggu SK dari DPP Partai Demokrat, namun kami meyakinkan bahwa dengan sudah digelarnya Musda dan Muscab, dan sudah terpilihnya ketua definitif di provinsi maupun kabupaten dan kota, maka bagi kami semuanya tidak ada kendala,” tegas Mudarta.

Untuk komunikasi dengan parpol lain, pihaknya menjamin tidak ada kendala. “Sebelum Musda dan Muscab, kami sudah bertemu baik dengan Partai Golkar sendiri maupun kawan-kawan di partai lain seperti Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, maupun Partai Kebangkitan Bangsa dan lainnya. Pada intinya semangat dari kawan-kawan adalah sama,” urainya.

Dengan asumsi dan semangat yang sama, imbuh Mudarta, maka terkait surat kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembentukan koalisi KBM di Pilkada Buleleng, dipastikan tidak ada kendala. “MoU sudah tidak menjadi soal. Hal ini karena legal formalnya juga sudah ada,” ujar Mudarta.

wartawan
San Edison
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.