Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ke Jawa Wajib Bawa Hasil Rapid Test, Dokumen Tidak Lengkap Akan Diminta Putar Balik

Bali Tribune / Pelaku perjalanan tanpa kelengkapan dokumen yang lolos hingga Gilimanuk akan diminta putar balik

balitribune.co.id | Negara - Pasca terungkapnya praktek jual beli surat keterangan kesehatan rapid test palsu di Gilimanuk, kini pemeriksaan pun semakin diperketat. Bagi pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk wajib membawa surat hasil rapid test. Bagi yang lolos hingga Gilimanuk tanpa dokumen rapid test negative akan diminta putar balik.

 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr.I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan setelah praktik jual beli surat keterangan kesehatan kepada pelaku perjalanan di Gilimanuk diungkap jajaran kepolisian di Jembrana, instansi lintas sektoral di Jembrana telah melakukan rapat terkait pelaku perjalanan, “Sabtu sudah rapat, dari Satgas, Kapolsek Gilimanuk, TNI, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan ASDP terkait pelaku perjalanan, termasuk juga masalah suket palsu” ungkapnya. 

Menurutnya setelah pelakunya di proses hukum, kini juga melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa melalui jalur darat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. “Petugas sudah diintruksikan untuk lebih cermat lagi meneliti dukumen pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa. Agar bisa memperhatikan beda antara dokumen yang benar-benar asli dengan tanda tangan dan stempel basah atau dokumen palsu yang discan” tegasnya.

Bahkan sekarang yang harus ditunjukan oleh pelaku perjalanan untuk bisa masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk adalah surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Protap tersebut menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat nomor 4 tahun 2020 yang ditindak lanjuti dengan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali nomor 4443.33/6343/p2p/2020 terkait Rapid Test Bagi Pelaku Perjalanan, “dalam situasi pandemic ini yang wajib dibawa hasil rapid test non reaktif” ujarnya.

Menurutnya dengan rapid test non reaktif tersebut, pelaku perjalanan yang menyeberang ke Jawa sudah di screening. Bahkan pihaknya menyatakan bagi pelaku perjalanan tanpa dokumen rapid test non reaktif yang lolos hingga Gilimanuk akan diminta putar balik. “Awalnya mereka menumpuknya di Puskesmas di Jembrana terutama yang di pinggir-pinggir jalan, seperti Puskesmas 2 Melaya di Gilimanuk, Puskesmas 1 Melaya dan Puskesmas 1 Jembrana, padahal disetiap kabupaten sudah ditunjuk puskesmasnya” paparnya.

Sehingga berdasarkan hasil rapat tersebut, pelaku perjalanan yang lolos tanpa dokumen hingga ke wilayah Jembrana akan di kembalikan ke lokasi keberangkatannya untuk rapid test, “10 Puskesmas di Jembrana hanya melayani masyarakat Jembrana” tegasnya. Selain membawa hasil rapid test non reaktif, pelaku perjalanan juga wajib menunjukan surat keterangan dirumahkan atau pemberhetian dari pekerjaan, surat keterangan tujuan perjalanan dari desa, atau surat tugas, “kecuali angkutan logistic” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Serahkan Akta Kematian dan Penghargaan Tertib Administrasi di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi istri Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-54 ST Widya Dharma, Adi Arnawa Ajak Pemuda Jaga Pariwisata Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen dalam mendukung kreativitas generasi muda sekaligus memperkuat pelestarian adat dan budaya Bali sebagai pilar utama pariwisata. Komitmen ini ditegaskan kembali dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Widya Dharma Banjar Tengah Desa Adat Pecatu, Rabu (20/5) yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2026–2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.