Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ke Jawa Wajib Bawa Hasil Rapid Test, Dokumen Tidak Lengkap Akan Diminta Putar Balik

Bali Tribune / Pelaku perjalanan tanpa kelengkapan dokumen yang lolos hingga Gilimanuk akan diminta putar balik

balitribune.co.id | Negara - Pasca terungkapnya praktek jual beli surat keterangan kesehatan rapid test palsu di Gilimanuk, kini pemeriksaan pun semakin diperketat. Bagi pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk wajib membawa surat hasil rapid test. Bagi yang lolos hingga Gilimanuk tanpa dokumen rapid test negative akan diminta putar balik.

 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr.I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan setelah praktik jual beli surat keterangan kesehatan kepada pelaku perjalanan di Gilimanuk diungkap jajaran kepolisian di Jembrana, instansi lintas sektoral di Jembrana telah melakukan rapat terkait pelaku perjalanan, “Sabtu sudah rapat, dari Satgas, Kapolsek Gilimanuk, TNI, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan ASDP terkait pelaku perjalanan, termasuk juga masalah suket palsu” ungkapnya. 

Menurutnya setelah pelakunya di proses hukum, kini juga melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa melalui jalur darat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. “Petugas sudah diintruksikan untuk lebih cermat lagi meneliti dukumen pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa. Agar bisa memperhatikan beda antara dokumen yang benar-benar asli dengan tanda tangan dan stempel basah atau dokumen palsu yang discan” tegasnya.

Bahkan sekarang yang harus ditunjukan oleh pelaku perjalanan untuk bisa masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk adalah surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Protap tersebut menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat nomor 4 tahun 2020 yang ditindak lanjuti dengan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali nomor 4443.33/6343/p2p/2020 terkait Rapid Test Bagi Pelaku Perjalanan, “dalam situasi pandemic ini yang wajib dibawa hasil rapid test non reaktif” ujarnya.

Menurutnya dengan rapid test non reaktif tersebut, pelaku perjalanan yang menyeberang ke Jawa sudah di screening. Bahkan pihaknya menyatakan bagi pelaku perjalanan tanpa dokumen rapid test non reaktif yang lolos hingga Gilimanuk akan diminta putar balik. “Awalnya mereka menumpuknya di Puskesmas di Jembrana terutama yang di pinggir-pinggir jalan, seperti Puskesmas 2 Melaya di Gilimanuk, Puskesmas 1 Melaya dan Puskesmas 1 Jembrana, padahal disetiap kabupaten sudah ditunjuk puskesmasnya” paparnya.

Sehingga berdasarkan hasil rapat tersebut, pelaku perjalanan yang lolos tanpa dokumen hingga ke wilayah Jembrana akan di kembalikan ke lokasi keberangkatannya untuk rapid test, “10 Puskesmas di Jembrana hanya melayani masyarakat Jembrana” tegasnya. Selain membawa hasil rapid test non reaktif, pelaku perjalanan juga wajib menunjukan surat keterangan dirumahkan atau pemberhetian dari pekerjaan, surat keterangan tujuan perjalanan dari desa, atau surat tugas, “kecuali angkutan logistic” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.