Keanggotaan Ganda di Sipol KPU, PDIP Klungkung Geram | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 29 September 2024
Diposting : 30 August 2022 14:32
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune / RAPAT - Pengurus PDIP Klungkung secara khusus melakukan rapat terkait keanggotaan ganda pada Rabu (24/8) di Sekretariat DPC PDIP Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Temuan data ganda keanggotaan partai oleh Sipol KPU dimana anggota partai PDI Perjuangan yang dicatut membuat DPC PDI Perjuangan Klungkung bereaksi. Pengurus PDIP Klungkung secara khusus melakukan rapat pada Rabu (24/8) di Sekretariat DPC PDIP Klungkung.
 
Rapat terkait pencatutan nama kader banteng di Kabupaten Klungkung oleh partai lain ini dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH.
 
Pengurus PDI.P Klungkung mengambil langkah langkah pro aktif dan cepat dengan adanya fakta beberapa nama kader serta pengurus partai yang dicatut namanya oleh partai lain. Pimpinan partai menyayangkan kejadian ini. Adapun nama kader yang dicatut namanya merupakan anggota DPRD Klungkung yakni Komang Sutama oleh Partai Republik dan I Nengah Ari Priadnya oleh Partai Garda Perubahan Indonesia.
 
Anak Agung Gde Anom, SH selaku ketua partai memastikan, setelah menerima surat pernyataan dari 2 Anggota DPRD yang dicatut namanya oleh partai lain bahwa mereka masih menyatakan diri tetap d PDI Perjuangan serta surat keberatan mereka yang dicatut namanya, maka selaku induk partai akan menindaklanjuti kepartai yang telah mencatut nama tersebut.
 
Dari hasil rapat diputuskan oleh pengurus PDIP Klungkung, dengan tegas minta klarifikasi secara terbuka dari partai yang telah mencatut nama kadernya. "Pernyataan terbuka ini kami minta dilakukan dalam batas maksimal 1 x 24 jam, jika tidak maka PDIP Klungkung akan melanjutkan masalah ini keranah hukum.
 
Terhadap kader maupun pengurus kita lainnya yang dicatut oleh partai lain, sesuai data Sipol KPU ada juga dari Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, Partai Golkar, PKB, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Buruh,
Semuanya sudah membuat surat pernyataan dan tetap berada di PDI Perjuangan.
 
Kader lain yang terdapat data ganda Sipol KPU, adalah Ni Wayan Mayoni, pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Klungkung menyatakan pengunduran diri dan diputuskanpergantian kepengurusan oleh Ni Komang Mega Rosita Dewi. 
 
"Kami mengapresiasi anggota partai yang masih setia dengan PDI Perjuangan di Kabupaten Klungkung, kedepannya kita harap bisa bersama-sama membesarkan partai ini guna tetap bergerak dengan  rakyat wong cilik," ujar Gung Anom.
 
Sementara itu dihubungi terpisah pada Selasa(30/8) anggota DPRD Klungkung Nengah Ari Priadnya menyatakan rasa keberatannya dengan kemunculan data dirinya di sipol KPU dicatut partai lain.
 
"Jelas ini tidak bisa dibenarkan nama saya kok dicatut ada di sipol KPU keanggotaan partai Garda Perubahan Indonesia. Itu dalam rapat pengurus PDIP sudah ditindak lanjuti," ungkapnya.