Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran di Bandara Ngurah Rai, Aktivitas Operasional Terminal Domestik Sempat Terhenti

Foto istimewa
Bali Tribune/Foto istimewa - mobil pemadam kebakaran usai memadamkan api di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | Badung -  Pada pukul 16.50 WITA, Jumat (19/4) telah terjadi insiden kebakaran di Area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Corporate Communication Senior Manager PT Angkasa Angkasa Pura I (Persero), Awaluddin dalam siaran persnya membenarkan insiden tersebut. 
  
Kata dia, dengan kesigapan dan kecepatan petugas PKP-PK dan Avsec bandara telah berhasil memadamkan api pada pukul 17.20 WITA dan mengevakuasi penumpang ketempat yang aman dari sekitar lokasi kejadian.
 
"Mengenai penyebab terjadinya kebakaran saat ini kami sedang menunggu investigasi lebih lanjut dari pihak terkait," terang Awaluddin. 
  
Disampaikannya, atas kejadian ini manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai meminta maaf atas ketidaknyaman yang timbul akibat aktivitas pemulihan area yang terkena dampak dari kejadian kebakaran ini.
 
"Untuk sementara, aktivitas operasional di terminal domestik terhenti sampai selesainya proses pemulihan. Aktivitas operasional dan penerbangan melalui terminal internasional saat ini masih berjalan normal," jelasnya. 
 
Saat ini manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai telah menyediakan help desk yang berlokasi di area terminal domestik untuk membantu calon penumpang atas terjadinya kejadian ini. 
 
Sementara itu penerbangan rute domestik yang dilayani oleh maskapai Garuda Indonesia, AirAsia, Sriwijaya dan Nam Air dipindahkan menggunakan flow di terminal internasional. yue
wartawan
Ayu Eka
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.