Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran di Kawasan Pura Rambut Siwi

TERBAKAR - Tumpukan sampah di tebing Pura Dang Khayangan Rambut Siwi terbakar, Minggu (23/9).

BALI TRIBUNE - Kebakaran kembali terjadi kawasan Pura Dang Khayangan Rambutsiwi Minggu (23/9). Kali ini yang terbakar adalah tumpukan sampah di tebing pura yang terletak di pesisir Banjar Tegakgede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, Jembrana. Tumpukan sampah sisa persembahyangan yang berada di dekat bangunan pesimpangan di Pura Melanting itu nyaris merembat ke bangunan yang baru dipelaspas itu. Pemadam Kebakaran (damkar) Sat Pol PP Kabupaten Jembrana dikerahkan untuk memadamkan api agar tidak meluas.  Berdasarkan inforasi, tumpukan sampah yang terbakar itu itu diduga adalah sampah kering sisa sampah usai Pujawali yang berlangsung beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab hingga terjadinya kebakaran di areal pura tersebut. Klian Pekandel Pura Rambut Siwi I Gusti Made Sedana dikonfirmasi mengatakan ia bersama Penjaga pura I Gusti Agung Ketut Suardiana (57) saat kejadian sedang berada di pos jaga.Sekira pukul 11.02 Wita ia melihat ada kepulan asap di arah Selatan. Setelah dicek asap itu bersumber dari selatan bawah Pura Melanting. Melihat hal itu kemudian bersama pengempon lainnya berupaya melakukan pemadaman menggunakan air dari keran melalui selang. Tapi api sudah membesar dan sulit dipadamkan. Lantas pihak pengempon menghubungi Polsek Mendoyo untuk melanjutkan laporan ke Seksi Damkar Satpol PP Kabupaten Jembrana. Pukul 12.20 Wita, 2 unit mobil Damkar Pemkab Jembrana tiba di TKP dan melakukan pemadaman.  Sejatinya pihak Pengempon Pura Dang Khayangan Rambut Siwi sudah menyediakan lokasi untuk tempat pembuangan sampah, termasuk sudah mendapat bantuan kontainer sampah saat berlangsungnya Pujawali di pura tersebut. Namun pembuangan sampah di lokasi yang terbakar ini tidak terpantau sehingga banyak sampah yang dibuang di sana.  Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Kade Bagus Darmawan menyatakan luas tumpukan sampah dekat pantai Areal Pura Rambut Siwi itu mencapai 3 are. “Penanganannya kami lakukan selama 2 jam. Kami kerahkan 4 armada PMK dan menghabiskan 3 tangki air. Tidak ada korban jiwa,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.