Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran di Kawasan Pura Rambut Siwi

TERBAKAR - Tumpukan sampah di tebing Pura Dang Khayangan Rambut Siwi terbakar, Minggu (23/9).

BALI TRIBUNE - Kebakaran kembali terjadi kawasan Pura Dang Khayangan Rambutsiwi Minggu (23/9). Kali ini yang terbakar adalah tumpukan sampah di tebing pura yang terletak di pesisir Banjar Tegakgede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, Jembrana. Tumpukan sampah sisa persembahyangan yang berada di dekat bangunan pesimpangan di Pura Melanting itu nyaris merembat ke bangunan yang baru dipelaspas itu. Pemadam Kebakaran (damkar) Sat Pol PP Kabupaten Jembrana dikerahkan untuk memadamkan api agar tidak meluas.  Berdasarkan inforasi, tumpukan sampah yang terbakar itu itu diduga adalah sampah kering sisa sampah usai Pujawali yang berlangsung beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab hingga terjadinya kebakaran di areal pura tersebut. Klian Pekandel Pura Rambut Siwi I Gusti Made Sedana dikonfirmasi mengatakan ia bersama Penjaga pura I Gusti Agung Ketut Suardiana (57) saat kejadian sedang berada di pos jaga.Sekira pukul 11.02 Wita ia melihat ada kepulan asap di arah Selatan. Setelah dicek asap itu bersumber dari selatan bawah Pura Melanting. Melihat hal itu kemudian bersama pengempon lainnya berupaya melakukan pemadaman menggunakan air dari keran melalui selang. Tapi api sudah membesar dan sulit dipadamkan. Lantas pihak pengempon menghubungi Polsek Mendoyo untuk melanjutkan laporan ke Seksi Damkar Satpol PP Kabupaten Jembrana. Pukul 12.20 Wita, 2 unit mobil Damkar Pemkab Jembrana tiba di TKP dan melakukan pemadaman.  Sejatinya pihak Pengempon Pura Dang Khayangan Rambut Siwi sudah menyediakan lokasi untuk tempat pembuangan sampah, termasuk sudah mendapat bantuan kontainer sampah saat berlangsungnya Pujawali di pura tersebut. Namun pembuangan sampah di lokasi yang terbakar ini tidak terpantau sehingga banyak sampah yang dibuang di sana.  Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Kade Bagus Darmawan menyatakan luas tumpukan sampah dekat pantai Areal Pura Rambut Siwi itu mencapai 3 are. “Penanganannya kami lakukan selama 2 jam. Kami kerahkan 4 armada PMK dan menghabiskan 3 tangki air. Tidak ada korban jiwa,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.